Kabag Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya Jalani Sidang Terbuka Doktoral di FH Unair

author Seno

- Pewarta

Senin, 05 Sep 2022 18:20 WIB

Kabag Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya Jalani Sidang Terbuka Doktoral di FH Unair

i

20220905_100707

Optika.id - Sidharta Praditya Revienda Putra, SH, MH selaku Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengikuti ujian akhir tahap 2  (terbuka) program Doktor Ilmu Hukum di Aula Pancasila lantai 3 gedung A Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Senin (5/9/2022).

[caption id="attachment_39368" align="aligncenter" width="768"] Promovendus, Sidharta Revienda Putra. (Optika.id)[/caption]

Sebelumnya alumnus S1 Universitas Brawijaya ini telah dinyatakan lulus dalam sidang tertutup.

Dengan judul disertasi Mediasi Penal Sebagai Upaya Mencapai Keadilan Hukum Oleh Kejaksaan, alumnus magister Universitas Indonesia ini menginginkan melalui mediasi penal sebagai upaya untuk mencapai keadilan hukum oleh kejaksaan.

Pria yang berprofesi sebagai jaksa ini ingin mediasi penal dapat digunakan dalam penyelesaian perkara ringan, seperti pencurian sandal jepit, dan perkara kecil lainnya.

"Sementara itu, praktek of law semua kasus pidana harus diproses pengadilan. Semua perkara pidana harus disidangkan. Sehingga beban negara jadi lebih besar. Semestinya perkara ringan bisa diselesaikan lewat mediasi penal selain lewat restorative justice," kata promovendus menjelaskan disertasinya.

"Sehingga, tindak pidana ringan seperti penggelapan harta benda dan tindak pidana aduan bisa diselesaikan lewat mediasi penal melalui pendelegasian dari jaksa agung dengan asas oportunitas," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut menjadi undangan akademik sidang terbuka, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU