Jokowi Minta BPOM Tarik dan Hentikan Peredaran Obat Sirop yang Terbukti Berbahaya

author Seno

- Pewarta

Selasa, 25 Okt 2022 17:59 WIB

Jokowi Minta BPOM Tarik dan Hentikan Peredaran Obat Sirop yang Terbukti Berbahaya

i

Screenshot_20221025-092218_Docs

Optika.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segeratarik dan hentikan serta mengumumkan merek obat-obatan yang terbukti berbahaya atau mengandung bahan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirop yang betul-betul secara evidence base terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal," kata Jokowi pada rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut di Istana Kepresidenan Bogor yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Kalahkan Golden State Warriors, Nikola Vucevic Jadi Bintang Chicago Bulls

Dengan tegas Presiden Jokowi meminta BPOM untuk segera mengumumkan dan menginformasikan kepada masyarakat, nama nama-nama produk obat yang terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal.

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan, bahwa kasus gagal ginjal akut bukan merupakan masalah kecil sehingga harus mendapatkan perhatian bersama.

"Saya ingin kita semua memberikan perhatian bersama. Yang pertama utamakan keselamatan masyarakat, jangan menganggap ini masalah kecil. Ini masalah besar," ujar Jokowi.

Jokowi sendiri telah memerintahkan Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, untuk menghentikan sementara obat-obat yang diduga berbahaya sampai keluar hasil investigasi menyeluruh dari BPOM terhadap seluruh obat sirop yang menggunakan bahan pelarut.

Kemudian berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, penyebab kasus gagal ginjal akut disebabkan tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas, seperti masalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dietilen glikol butil eter, dan lain-lain.

"Dan kalau kita lihat data hingga 23 Oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus di 26 provinsi," jelasnya.

Baca Juga: LA Clippers Taklukan Houston Rockets dengan Skor 121-100

"Meskipun masih diduga, itu dihentikan terlebih dahulu, menunggu investigasi secara menyeluruh dari BPOM pada seluruh obat sirop yang menggunakan bahan pelarut, dan dilakukan secara terbuka, transparan tapi juga hati-hati dan obyektif," tungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, hasil dari penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

"Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol," jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

"Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada," ujar Penny.

Baca Juga: Antisipasi Tantangan di Masa Depan, Mahfud MD Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu

Penny menambahkan bahwa, keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirop.

Penulis: Firman Fachrudy

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU