Jihad Melawan Kekerasan Seksual Di Kampus

author optikaid

- Pewarta

Sabtu, 15 Jan 2022 16:12 WIB

Jihad Melawan Kekerasan Seksual Di Kampus

i

Jihad Melawan Kekerasan Seksual Di Kampus

[caption id="attachment_12269" align="alignnone" width="200"] Dr. Sholikhul Huda, M.Fil.I (Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya)[/caption]

Rentetan kasus pelecehan dan kekerasan seksual kembali menghebohkan publik. Saat ini marak terjadi di dunia kampus. Aksi kekerasan seksual di dunia kampus sudah sangat menghawatirkan "alarm merah". Sudah masuk level Darurat Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Mengapa Kekerasan Rentan Menimpa Perempuan?

Pantauan Tempo.Co, disebutkan rentetan pelecehan seksual sejak tahun 2021 di dunia kampus:
1. Universitas Riau, awal November 2021, akun Instagram milik Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau (Komahi Unri) mengunggah video berisi pengakuan mahasiswi yang dilecehkan oleh Dekan FISIP.
2. Universitas Sriwijaya, Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri diduga melecehkan beberapa mahasiswinya. Kasus ini bermula dari aduan anonim seorang mahasiswi di media sosial Instagram Unsrifess, pada 26 September 2021.
3. Universitas Brawijaya, Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus yang berada di Malang ini mencuat setelah kabar seorang mahasiswinya, NW, ditemukan meninggal di makam ayahnya di Mojokerto, pada 2 Desember 2021.
4. Universitas Negeri Jakarta (UNJ), seorang dosen di UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan chat bernada merayu atau sexting ke beberapa mahasiswi. (Sumber: Tempo.co,11/10/2021)
5. Universitas Negeri Surabaya (UNESA), seorang pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) dilaporkan melakukan pelecehan pada 2020 kepada seorang mahasiswi saat bimbingan skripsi.
6. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Di sana, beberapa bulan lalu seorang mahasiswa diduga membohongi dan memperkosa seorang mahasiswi lain di kamar kos pelaku. Kedua kasus di atas diungkap oleh akun instagram pengaduan pelecehan di masing-masing kampus, yakni @dear_unesacatcallers dan @dear_umycatcallers.

Melihat fakta di atas, sungguh sangat miris dan menyesakan dada bagi kemanusiaan dan masyarakat Indonesia yang waras. Sehingga, sudah saatnya 'Genderang Melawan Kekerasan Seksual Di Dunia Kampus" mendesak untuk segera ditabuh, terutama bagi seluruh insan akademik di seluruh Indonesia.

Aksi tersebut sungguh sangat memalukan bagi dunia kampus yang dikenal tempat orang-orang berilmu tinggi dan tempat nilai-nilai kebajikan diajarkan. Sehingga sudah tepat desakan agar kampus mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dan percepatan pengesahan RUU Pidana Kekerasan Seksual (PKS) oleh DPR dengan syarat perbaikan-perbaikan draf UU.

Selain pendekatan Hukum, mungkin bisa pula solusi dari aspek sosial-keagamaan.
Pertama, perkuat mata kuliah yang terkait karakter moral dan akhlaq di Perguruan Tinggi. Hal ini sangat penting sebagai proses pembangun kesadaran akan nilai-nilai kebajikan dan kemanusiaan dilingkungan insan akademik Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Femisida Masih Dimaklumi Masyarakat Karena Stigma dan Status Korban

Kedua, bangun tradisi kesetiakawan sosial atau kepedulian antar insan akademik dilingkungan kampus. Hal itu dalam rangka untuk membangun ikatan rasa persaudaraan saling menjaga dan peduli antar insan kampus, sehingga mereka merasa sebagai saudara. Karena saat ini budaya individualistik mulai merasuki dunia kampus atau budaya "cuek" apatisme sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, menggalakan kegiatan sosial keagamaan dilingkungan kampus. Hal penting untuk membangun tradisi kehidupan kampus yang religius. Sehingga dapat menjaga sikap antar insan kampus untuk saling mengingatkan dan menasehati.

Keempat, bermunajat kepada Allah. Untuk memohon agar insan akadimis terjaga dari godaan setan dan akhlaq tercela. Dengan menggalakan tradisi sholat Sunnah (Dhuha) dan sholat berjamaah.

Baca Juga: Tak Hanya Perempuan, Kaum Laki-Laki juga Wajib Belajar Literasi TPKS

Demikian urun rembuk ini, semoga bermanfaat. Kebaikan dan kejahatan bersumber dari Allah, maka mintalah kebaikan hanya kepada Allah, agar kampus kita menjadi kampus yang rahmatalilalamin.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU