Jelang Babak 32 Besar Liga 3 Zona Jatim, Semua Sepakat Cegah Suap dan Pengaturan Skor

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 27 Nov 2021 01:24 WIB

Jelang Babak 32 Besar Liga 3 Zona Jatim, Semua Sepakat Cegah Suap dan Pengaturan Skor

i

foto: pssi jatim

Optika.id, Surabaya - Menjelang pelaksanaan babak 32 besar Asprov PSSI Jatim mengikat komitmen pencegahan praktik suap dan pengaturan skor dengan seluruh elemen sepak bola Indonesia melalui penandatanganan pakta integritas pada Jumat (26/11/2021) di salah satu rumah makan di Surabaya.

Upaya ini sebagai bukti, PSSI Jatim memiliki keseriusan terhadap pemberantasan percobaan praktik kotor yang dilakukan semua pihak baik yang tergabung dalam football family maupun pihak luar.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Suap Wali Kota Bandung, Ada Kode Rahasia Transaksi

Selain perwakilan manajer dari 32 klub, Asprov PSSI Jatim juga mengikat komitmen dari perwakilan wasit, pengawas pertandingan, serta match commissioner.

Seperti diketahui, kasus percobaan suap di kompetisi Liga 3 Jawa Timur (Jatim) yang baru-baru ini sempat menjadi sorotan dunia sepak bola nasional. Kasus ini sekaligus menandakan bahwa praktik suap dan pengaturan skor di sepak bola Indonesia, khususnya Jatim, masih terjadi.

Ini sebagai wujud bahwa kami semua berkomitmen untuk menjalankan 32 besar Liga 3 Jatim sampai final secara bersih, fair play, dan respek, ucap Dyan Puspito Rini, Sekretaris Umum Asprov PSSI Jatim.

Ririn, begitu dia akrab disapa, mengakui bahwa penandatanganan pakta integritas ini adalah reaksi cepat PSSI Jatim atas kasus percobaan suap di Liga 3. PSSI Jatim tak ingin hal ini terulang kembali di babak 32 besar. Oleh karena itu butuh komitmen dari semua pihak. Mulai dari level klub hingga perangkat pertandingan.

Kami ingin menunjukkan komitmen secara tegas, secara serius, bahwa kita semua akan melakukan permainan secara fair play dan penuh tanggung jawab, tegasnya.

Ada empat poin yang disepakati di pakta integritas ini. Salah satunya adalah tiap klub harus menjaga official, pelatih, dan pelatih dari jangkauan praktek suap dan pengaturan skor. Selain itu, mereka juga diwajibkan lapor ke PSSI Jatim jika dihubungi oleh pihak luar maupun tim yang mengindikasikan suap dan pengaturan skor.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi, KPK Cegah AKBP Bambang Kayun Kabur ke Luar Negeri

Kalau mereka dihubungi, segera lapor ke kami. Setelah itu akan ditangani oleh Komdis. Mereka harus menjadi bagian dari elemen yang menolak praktek siap dan pengaturan skor, imbuh Ririn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, babak 32 besar Liga 3 Jatim akan berlangsung selama enam hari. Mulai 28 November hingga 3 Desember.

Dilaksanakan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan Stadion Gelora Joko Samudro di Gresik. Babak 32 besar akan menggunakan sistem knock out.

Baca Juga: KPK Panggil Wakil Bupati Lumajang Terkait Kasus Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU