Januari-Februari Kasus Kejahatan Jalanan Surabaya Capai 58 Kasus

author angga kurnia putra

- Pewarta

Minggu, 06 Mar 2022 02:36 WIB

Januari-Februari Kasus Kejahatan Jalanan Surabaya Capai 58 Kasus

i

httpsimgcdn.rri.co.Januari-Februari Kasus Kejahatan Jalanan Surabaya Capai 58 Kasusid__srctb763d32e20ec5d473fd182b5c78d096491167620201012_154153.jpgv=1.0.3 - 2022-03-05T193613.853

Optika.id-Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebanyak 58 kasus kejahatan jalanan selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2022.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Sabtu, merinci kasus kejahatan jalanan tersebut terdiri atas 34 perkara pencurian sepeda motor dan 24 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.

Baca Juga: Tekan Angka Kriminalitas, Polres Mojokerto Amankan 30 Orang Pelaku Kejahatan

"Total pelaku yang kami amankan sebanyak 47 orang," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebutkan perkara pencurian sepeda motor dan begal paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Tambaksari sepanjang Januari hingga Februari. 

"Di dua wilayah kecamatan tersebut, masing-masing tercatat sebanyak 24 tempat kejadian perkara," sebutnya.

Untuk para pelaku pencurian sepeda motor, lanjutnya, modus operandi yang dilakukan kebanyakan survei lokasi terlebih dahulu.

"Pelaku pencurian sepeda motor ini ada yang mengendarai mobil saat melakukan survei. Kebanyakan memang berboncengan sepeda motor," tambahnya.

Setelah mendapatkan target, pelaku kemudian memanfaatkan kondisi korban yang lengah karena memarkir sepeda motor tanpa kunci pengaman ganda.

Baca Juga: Mengurai Penetapan dan Syarat Pembuktian Pembunuhan Berencana, Apa Saja?

Sedangkan untuk modus operandi pelaku begal, katanya, biasanya komplotan pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Kota Surabaya. Pelaku lantas mengikuti korban untuk kemudian menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan dan melakukan pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ada lagi modus pelaku begal melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok korban. Setelah korban tak berdaya, komplotan pelaku tidak hanya merampas barang berharga, tapi juga membawa lari motor korban," jelasnya.

Yusep mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial saat menjumpai kasus kejahatan jalanan begal atau pencurian sepeda motor.

"Dengan begitu, bisa langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Kami telah bekerja sama dengan Pemerintah dalam upaya memburu pelaku kejahatan jalanan," ujarnya.

Baca Juga: Syarief Hasan: Kolaborasi Otoritas Keuangan dan Penegak Hukum Kunci Berantas Kejahatan Sektor Keuangan

"Keberadaan kamera pengawas berupa closed circuit television (CCTV) di berbagai ruas jalan raya sangat membantu polisi dalam menangkap para pelaku kejahatan jalanan," pungkasnya.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU