Optika.id-Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebanyak 58 kasus kejahatan jalanan selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2022.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Sabtu, merinci kasus kejahatan jalanan tersebut terdiri atas 34 perkara pencurian sepeda motor dan 24 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
“Total pelaku yang kami amankan sebanyak 47 orang,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (5/3/2022).
Dia menyebutkan perkara pencurian sepeda motor dan begal paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Tambaksari sepanjang Januari hingga Februari.
“Di dua wilayah kecamatan tersebut, masing-masing tercatat sebanyak 24 tempat kejadian perkara,” sebutnya.
Untuk para pelaku pencurian sepeda motor, lanjutnya, modus operandi yang dilakukan kebanyakan survei lokasi terlebih dahulu.
“Pelaku pencurian sepeda motor ini ada yang mengendarai mobil saat melakukan survei. Kebanyakan memang berboncengan sepeda motor,” tambahnya.
Setelah mendapatkan target, pelaku kemudian memanfaatkan kondisi korban yang lengah karena memarkir sepeda motor tanpa kunci pengaman ganda.