Isu MUI Dibubarkan, Hidayat Nur Wahid Tak Setuju

author optikaid

- Pewarta

Senin, 22 Nov 2021 17:01 WIB

Isu MUI Dibubarkan, Hidayat Nur Wahid Tak Setuju

i

Isu MUI Dibubarkan, Hidayat Nur Wahid Tak Setuju

Optika.id Pasca ditangkapnya anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88, karena dugaan terlibat terorisme, desakan pembubaran MUI pun marak di media social (medsos), salah satunya Twitter, melalui tagar #bubarkan MUI.

Terkait persoalan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menanggapi desakan itu yang intinya dia secara tegas menolak isu pembubaran MUI.

Baca Juga: Terima Hasil Pemilu, Hak Angket bagi NasDem dan PKS Jalan Ditempat?

Hidayat Nur Wahid tetap mendukung eksistensi MUI yang di dalamnya adalah mereka dari organisasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

"Tuntutan pembubaran MUI serta pemisahan relasi beragama dan bernegara, adalah nyinyiran yang tidak bertanggung jawab dan ahistorik. Mereka tidak pernah membaca sejarah nasional, atau terlalu dangkal pelajaran sejarah nasional yang mereka kuasai," di Aula DPW PKS NTB, Minggu (21/11/2021).

Ia menegaskan relasi beragama dan bernegara, berkontribusi besar dalam berdirinya NKRI. Keberagaman dalam beragama, lanjutnya, tidak menghalangi para Bapak Bangsa untuk terus menyiapkan kemerdekaan NKRI. Mulai dari BPUPKI, Panitia Sembilan, dan PPKI, semua berisi tokoh tokoh dari beragam agama dan aliran politik.

"Panitia Sembilan tidak hanya terdiri dari tokoh perwakilan agama Islam, tetapi mereka bisa menyepakati Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Padahal di dalamnya terdapat dasar dan ideologi negara. Bahkan pada alinea ketiga pembukaan, jelas tertulis 'Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa'. Semua itu menunjukkan kuatnya relasi antara kehidupan beragama dan bernegara," jelasnya.

Hidayat menilai tuntutan pembubaran MUI dan melepaskan hubungan beragama dan bernegara merupakan bukti kemunduran pemikiran. Ia mensinyalir ada upaya untuk memecah belah rakyat. Sebab, papar Hidayat, di dalam MUI bergabung tokoh-tokoh agama Islam dari berbagai perwakilan organisasi Islam. Termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan organisasi masyarakat Islam lainnya.

Baca Juga: Rapatkan Barisan, PKB dan PKS Akan Ajukan Hak Angket DPR

"Perwakilan ormas-ormas Islam, itu sangat jelas kontribusinya bagi NKRI. Mereka bisa menjalankan perannya secara bersamaan, sebagai umat dan tokoh beragama serta warga negara. Jadi tidak ada alasan untuk memisahkan kehidupan beragama dan bernegara, maupun membubarkan MUI. Apalagi Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin masih menjadi bagian dari MUI," papar Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hidayat menegaskan dirinya setuju jika kasus dugaan terorisme diperiksa dan dituntaskan. Tetapi, ia menggarisbawahi bukan berarti seluruh anggota MUI terlibat terorisme, sehingga Majelis Ulama Indonesia patut dibubarkan.

Baca Juga: PKS dan PKB Tegaskan Hak Angket Tak Ada Kaitan dengan Menang Kalah

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU