Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan Perusahaan BUMN Beban Negara

author optikaid

- Pewarta

Kamis, 21 Jul 2022 20:23 WIB

Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan Perusahaan BUMN Beban Negara

i

gal_62d7d46d9b54c4-33353084-26835765

Optika.id - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan BUMN, PT Istaka Karya (Persero) pailit atau bangkrut setelah beroperasi selama 43 tahun. 

Manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai Kementerian BUMN sebaiknya segera membubarkan Istaka Karya ini.

Baca Juga: BUMN PT Virama Karya (Persero), Buka Lowongan Posisi Staf Legal Corporate

Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yg suda ada sejak berdiri, tegas Rudi dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara, karena gajinya harus dibayar walau perusahaan pelat merah tersebut tidak aktif, alias BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

Makin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara. Seperti saya pernah sampaikan di rapat kerja yang lalu dengan Menteri BUMN, Kementerian BUMN harus gerak cepat. Tidak pakai lama bubarkan BUMN yang menggerogoti uang negara, tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Kawasan Industri Terpadu Batang

Per tahun 2021, diketaui Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya, pungkasnya.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Cak Imin Bantah Isu Amin Akan Bubarkan BUMN, Sebut Erick Thohir Sebar Hoaks

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU