Interupsi PKS Tak Dipedulikan Puan Saat Penetapan Panglima TNI

author optika

- Pewarta

Selasa, 09 Nov 2021 04:10 WIB

Interupsi PKS Tak Dipedulikan Puan Saat Penetapan Panglima TNI

i

Gambar1

Optika.id-Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021). Namun interupsi tersebut gagal karena Ketua DPR Puan Maharani tak menghiraukannya.

Awalnya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menjadi Panglima TNI. "Dewan yang kami hormati, dengan demikian selesai rapat paripurna," kata Puan, saat memimpin rapat.

Baca Juga: Terima Hasil Pemilu, Hak Angket bagi NasDem dan PKS Jalan Ditempat?

Kemudian, anggota DPR yang memiliki nomor anggota A-432 itu mengajukan interupsi kepada Puan. "Saya minta waktu pimpinan interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota minta waktu pimpinan," ucap Fahmi.

Namun, Puan tak memedulikan permintaan Fahmi. Puan tetap melanjutkan pernyataannya dalam mengakhiri rapat. Fahmi masih berusaha kembali meminta interupsi. Dia bahkan menyindir Puan lantaran tak memberikan kesempatan menyampaikan interupsi.

"Bagaimana mau jadi capres (calon presiden), hak konstitusi kita gak dikasih," ucap Fahmi. Namun, akhirnya Puan tetap mengakhiri sidang dan mengetuk palu. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Fahmi terkait interupsi itu.

Baca Juga: Rapatkan Barisan, PKB dan PKS Akan Ajukan Hak Angket DPR

Reporter: Angga Kurnia Putra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor: Amrizal

Baca Juga: PKS dan PKB Tegaskan Hak Angket Tak Ada Kaitan dengan Menang Kalah

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU