Optika.id-Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi wacana usulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadan yang didukung dua ormas Islam. Yakni, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya,
“Itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji di Surabaya, Sabtu (5/3/2022).
Meski demikian, lanjut dia, jajaran Pemerintah Kota Surabaya saat ini terus bekerja keras agar PPKM turun level. Sehingga saat menyambut Ramadan, warga bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.
Menurut dia, ada tiga indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah. Pertama, indikator transmisi komunitas COVID-19, yang mencakup tiga hal. Yakni data kasus konfirmasi positif COVID-19, data rawat inap dan data kematian akibat COVID-19.
“Saat ini untuk angka kesembuhan 94,3 persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat, semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama,” ujarnya.