Ini Risiko Menggunakan Paylater Tanpa Melunasinya, Pertimbangkan Lagi!

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Jumat, 25 Nov 2022 23:56 WIB

Ini Risiko Menggunakan Paylater Tanpa Melunasinya, Pertimbangkan Lagi!

i

paylater-istock

Optika.id -  Saat ini, seluruh online shop telah menyediakan sistem pembayaran pay later yang memudahkan para konsumen untuk berbelanja terlebih dahulu dengan membayar belakangan. Cara ini memang dapat menjadi solusi bagi orang yang sedang mengalami kesulitan atau pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Namun belakangan sistem pembayaran ini belakangan sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab. Setelah memiliki tunggakan di paylater, mereka pun enggan melunasinya. Padahal, hal tersebut akan merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Hitung-hitung Untung Rugi Student Loan

Penasaran apa saja risiko yang bisa kamu terima ketika menggunakan paylater namun tidak melunasinya? Yuk simak ulasannya berikut, Jumat (25/11/2022)!

  1. Akan diblacklist

Sebelum bisa menggunakan paylater dalam market online, biasanya pihak market akan meminta data diri orang yang menggunakan paylater berupa KK, KTP, slip gaji, nomor orang-orang terdekat dan lain sebagainya.

Ketika kamu tidak melunasi paylater dan menganggap bahwa mereka tidak bisa melacakmu, kamu salah. Karena yang sebenarnya terjadi adalah mereka telah memiliki semua datamu. 

Dari data tersebut, maka kamu akan dilaporkan pada OJK untuk kemudian diblacklist. Pada akhirnya, kamu tidak akan bisa meminjam uang lagi baik dari bank maupun dari pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.

  1. Denda dan bunga yang terus bertambah

Jika kamu mengira bahwa dengan kamu tidak membayar tunggakan paylatermu, kamu akan terbebas dari utang. Maka kamu harus tahu bahwa bunga dan denda kamu tidak berhenti meskipun kamu menghilang. 

Baca Juga: Ini Aturan Baru OJK Tentang Penagihan Utang ke Konsumen, Tak Boleh Tagih Saat Hari Libur

Hingga pada akhirnya, hal tersebut akan semakin sulit untuk diatasi. Jika kamu mengalami hal ini, maka kamu bisa lho untuk mengajukan keringanan bunga atau perpanjangan tenor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Debt Collector

Saat kamu tidak membayar tunggakan yang telah jatuh tempo, maka akan ada debt colector yang terus menerus menghubungimu. Meskipun kamu tidak menanggapinya, mereka akan tetap mencoba melakukan berbagai cara agar kamu merasa terusik untuk kemudian membayar utangmu.

Bahkan, beberapa debt colector dari pinjaman online akan menghubungi orang-orang terdekatmu dan meminta mereka agar memberitahumu untuk membayar tunggakan. Hal ini tentu saja akan membuat namamu menjadi buruk.

Jadi, sebelum menggunakan paylater untuk membeli barang, sebaiknya kamu mempertimbangkan kembali apakah barang tersebut benar-benar mendesak atau tidak. Selain itu, pertimbangkan pula apakah kamu akan sanggup melunasinya atau tidak. 

Baca Juga: Bisnis Persaingan Paylater Akan Memanas di Tahun 2024, Ramai Pesaing?

Reporter: Mei Nurkholifah

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU