Dok: Istimewa
Optika.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Latif Usman menerangkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, Kamis (4/11/2021).
Mobil Vanessa Angel beserta keluarganya mengalami kecelakaan Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A pukul 12.36 WIB, Kamis siang.
Kecelakaan itu melibatkan satu mobil Pajero warna putih dengan nomor polisi B-1264-BJU. Dua orang meninggal dunia, tiga orang luka-luka dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter,” jelasnya.
Untuk kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Ia memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.
“Tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan, akan kita ketahui kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kita tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam,” ujarnya.