optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»berita daerah»Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suami

    Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suami

    By optika4 November 20212 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Dok: Istimewa

    Optika.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Latif Usman menerangkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, Kamis (4/11/2021).

    Mobil  Vanessa Angel beserta keluarganya mengalami kecelakaan Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A pukul 12.36 WIB, Kamis siang.

    Kecelakaan itu melibatkan satu mobil Pajero warna putih dengan nomor polisi B-1264-BJU. Dua orang meninggal dunia, tiga orang luka-luka dalam peristiwa tersebut.

    “Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter,” jelasnya.

    Baca juga:  Rayakan HUT RI Ke-77, Ratusan Sepeda Tua Akan Kelilingi Kota Surabaya

    Untuk kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Ia memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.

    “Tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan, akan kita ketahui kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kita tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam,” ujarnya.

    1 2
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    Rayakan HUT RI Ke-77, Ratusan Sepeda Tua Akan Kelilingi Kota Surabaya

    17 Agustus 2022

    KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran 16 Parpol Tak Lolos Seleksi, Bisa Timbul Gugatan?

    17 Agustus 2022

    Temui Prabowo, Hary Tanoe Siap Kolaborasi di Pemilu 2024

    17 Agustus 2022

    3 Tips Self Reward Low Bugdet, Cocok Buat Para Mahasiswa

    17 Agustus 2022

    Kamu Lulusan Akuntansi? Kini EF Sinergy Consultant Buka Lowongan Loh

    17 Agustus 2022

    Mau Jadi Driver Ojol Air Asia? Banyak Untungnya, Ini Syaratnya

    17 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    optika