Optika.id - Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan wacana penundaan pemilu 2024 memunculkan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Seperti yang diungkapkan Peneliti Utama Pusat Riset Politik BRIN Prof. R. Siti Zuhro.
"Menurut saya, ini bukan tes ombak lagi, tapi memang hal yang serius dan tentunya mengancam konstitusi kita," ucap pengamat politik Siti Zuhro dalam Webinar Yang digelar FORHATI Jatim, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Peserta Pemilu 2024 Diminta Edukasi Masyarakat Soal Quick Count
Ia mengungkapkan, jika penambahan masa jabatan presiden tetap dilaksanakan dan pemilu tetap ditunda maka sangat bisa diprediksi akan terjadi pergerakan di masyarakat. Ia juga mengingatkan peristiwa reformasi ketika suara publik tidak lagi didengarkan maka masyarakat tidak akan lagi percaya dengan pemerintah dan elite politik.
"Dan yang paling kita bisa prediksi adalah ini mengancam sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Jangan dikira masyarakat saat ini diam saja. Sebenarnya mereka sudah mulai eneg, muak dengan wakil-wakil mereka di DPR yang tidak lagi mewakili suara mereka lagi," tegasnya.
Wiwiek, sapaannya, menekankan kali ini negara benar-benar krisis demokrasi. Ia menyebutkan harga bahan pokok yang kian hari mulai merangkak naik walaupun katanya stabil. Undang-Undang yang tidak disetujui rakyat, lolos begitu saja.
"Kita jelas-jelas tahu omnibus law ditentang di mana-mana tapi bagaimana? Lolos begitu saja. Negara tidak sanggup membayar biaya jaminan kesehatan BPJS lalu dilimpahkan ke ke provinsi kemudian dilimpahkan ke daerah, bukti yang bagaimana lagi. Ancaman terbesar jika masyarakat sudah mulai menyatakan tidak percaya dengan elite politik dan aparat penegak hukum. Kemungkinan adalah Chaos (Kekacauan, red)," urainya.
Ia menilai, jika dampak Covid-19 dijadikan alasan pengunduran pemilu dan penambahan masa jabatan presiden. Maka seharusnya proyek mercusuar Ibu Kota Negara (IKN) yang direncanakan menghabiskan ratusan triliun rupiah Juga harusnya dipermasalahkan.
"Ini kan kesannya yang dijaga adalah kekhawatiran investor IKN terhadap kelangsungan proyek tersebut makanya presiden diperpanjang, artinya masyarakat gak dianggap sama sekali. Masyarakat bawah terutama," geramnya.
Baca Juga: Bicara Keamanan Siber: Ganjar Ingin Kuatkan BSSN
Elite politik yang menyebarkan isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden mestinya menyadari jika bangsa ini harus dikelola sesuai konstitusi. Wiwiek pun meminta komitmen para elite untuk menaati konstitusi agar negara tidak pecah karena salah urus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ada komitmen yang tinggi dari para elite ini untuk mengelola negara. Jangan sampai negara ini salah urus karena para pengurusnya yang tidak mengurus. Ini yang menjadi keprihatinan kita," bebernya.
Lebih jauh, Wiwiek berpandangan, pemerintah dan DPR RI lebih baik fokus memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 daripada mengusulkan penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
"Jangan lah kita sampai salah urus negara lagi. Dalam sejarah kita pernah mengalami itu. Masih ada urusan krusial. Urusan krusial saat ini adalah bagaimana dampak Covid-19, terutama kesenjangan ekonomi. Jadi, pemerintah-DPR itu harusnya fokus ke sana," pungkasnya.
Baca Juga: Pasangan Capres Getol Soroti Isu Pangan, BRIN Beri Catatan Menohok
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi