Optika.id – Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan wacana penundaan pemilu 2024 memunculkan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Seperti yang diungkapkan Peneliti Utama Pusat Riset Politik BRIN Prof. R. Siti Zuhro.
“Menurut saya, ini bukan tes ombak lagi, tapi memang hal yang serius dan tentunya mengancam konstitusi kita,” ucap pengamat politik Siti Zuhro dalam Webinar Yang digelar FORHATI Jatim, Rabu (9/3/2022).
Ia mengungkapkan, jika penambahan masa jabatan presiden tetap dilaksanakan dan pemilu tetap ditunda maka sangat bisa diprediksi akan terjadi pergerakan di masyarakat. Ia juga mengingatkan peristiwa reformasi ketika suara publik tidak lagi didengarkan maka masyarakat tidak akan lagi percaya dengan pemerintah dan elite politik.
“Dan yang paling kita bisa prediksi adalah ini mengancam sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Jangan dikira masyarakat saat ini diam saja. Sebenarnya mereka sudah mulai eneg, muak dengan wakil-wakil mereka di DPR yang tidak lagi mewakili suara mereka lagi,” tegasnya.