Indonesia Bisa Kurangi Utang Ribuan Triliun, Jika Kelola Hasil Bumi Ini

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 28 Sep 2021 11:04 WIB

Indonesia Bisa Kurangi Utang Ribuan Triliun, Jika Kelola Hasil Bumi Ini

i

batu bara

Optika, Jakarta - Indonesia harus berjibaku untuk menerbitkan utang baru dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) di masa pandemi Covid-19. Anggaran negara tidak cukup jika hanya mengandalkan penerimaan pajak. Hal ini selalu terjadi tiap tahunnya.

 Pada 2020, SBN netto yang diterbitkan sebesar Rp 1.173,7 triliun, berdasarkan Perpres 72/2020. Sementara pada 2021, SBN neto dalam UU APBN targetnya Rp 1.207,3 triliun.

Jumlah utang pemerintah memang terus meningkat setiap tahun, di mana sebelumnya rasio utang ada di bawah 30% terhadap PDB dan kini sudah menembus 40%.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani berujar bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB akan kembali melonjak pada 2022. Kisarannya berada di kisaran 43,76-44,28% terhadap PDB.

Sebenarnya ada cara untuk menguranginya. Asalkan, pemerintah berani untuk melakukan perubahan. Potensi Rp 1.000 Triliun di depan mata.

Pemerintah harus melakukan hilirisasi di sektor pertambangan demi meningkatkan nilai tambah bagi negara. Bukan tanpa alasan, semakin hilir produk yang dihasilkan, maka kontribusinya buat negara bisa berkali-kali lipat lebih tinggi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan, keberadaan industri tambang memberikan manfaat kepada pemerintah. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan kini rata-rata setiap tahunnya Rp 40 triliun.

Namun demikian, angka penerimaan negara ini menurutnya bisa naik berlipat-lipat hingga Rp 1.000 triliun per tahun bila industri hilir semua komoditas tambang ini terbangun dan semua produk yang dihasilkan merupakan produk jadi dan bernilai tambah besar. Dengan demikian, komoditas tambang yang dijual atau diekspor bukan lagi berupa "barang mentah", melainkan produk jadi dengan nilai tambah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Pemerintah mendapatkan manfaat dari industri pertambangan karena Penerimaan Negara Bukan Pajak Minerba setiap tahunnya rata-rata Rp 40 T. Kalau ditambahkan industri pengolahannya, kontribusi Rp 1.000 triliun per tahun, industri pertambangan dan industri pengolahannya sangat signifikan," jelasnya, Selasa (28/9/2021).

Dia menegaskan, industri pertambangan menumbuhkan ekonomi secara nasional. Namun demikian, menurutnya manfaat tidak hanya dipetik oleh pemerintah saja, tapi juga bagi masyarakat.

"Kami menegaskan bahwa kegiatan pengembangan masyarakat ini upaya industri pertambangan bahwa industri ini sejahterakan, ini investasi jangka panjang," paparnya.

Dalam hal ini, imbuhnya, ada 180.000 orang yang bekerja langsung di industri tambang. Jika dikalikan jumlah keluarga dari masing-masing yang terlibat di pertambangan empat orang, maka ada 700.000 orang yang terdampak langsung oleh industri pertambangan.

Adapun berbagai jenis komoditas yang bisa berlipat-lipat nilai tambahnya antara lain:

  1. Batu bara, bisa diolah menjadi gasifikasi, kokas, pencairan batu bara, methanol, petrokimia, dan lainnya.
  2. Nikel, bisa diolah menjadi stainless steel, komponen katoda baterai seperti nikel sulfat, hingga baterai maupun mobil listrik.
  3. Bauksit, bisa diolah menjadi alumina, aluminium, dan seterusnya.
  4. Tembaga, bisa diolah menjadi katoda tembaga, kabel, hingga komponen baterai dan mobil listrik.
  5. Logam tanah jarang, bisa digunakan untuk bahan baku elektronika, magnet, pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan, hingga peralatan militer. (Angga/Rizal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU