Hore! Kini, Bepergian Tak Perlu Bukti Tes Antigen Negatif Lagi

author Seno

- Pewarta

Selasa, 08 Mar 2022 01:26 WIB

Hore! Kini, Bepergian Tak Perlu Bukti Tes Antigen Negatif Lagi

i

images - 2022-03-07T182333.892

Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, pelaku perjalanan domestik kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Hal itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, dan udara yang sudah divaksin lengkap.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sakit, Ini Komentar Pedas Rocky Gerung

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Wakil Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengatakan hal itu sudah diputuskan oleh pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

"Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," ujar Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali, Senin (7/3/2022).

Selain itu Luhut juga mengatakan seluruh kegiatan kompetisi olahraga bisa menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Tak hanya itu, kapasitas penonton juga akan diatur dan disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah.

Contohnya lanjut dia, level 4 kapasitas penonton hanya 25 persen, level 3 kapasitas 50 persen, level 2 kapasitas 75 persen, dan level 1 kapasitas 100 persen.

Kebijakan yang mulai dibuat tersebut menurutnya atas dasar masukan dari para ahli di bidangnya.

Dirinya juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

"Hal itu bertujuan untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Batalkan Impor KRL Bekas dari Jepang, Luhut Putuskan Beli KRL Baru

Luhut menegaskan bahwa seluruh kebijakan dalam masa transisi ini bukan dilakukan secara terburu-buru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kita harus sudah siap untuk menuju proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," tukasnya.

Sementara itu salah seorang netizen turut berkomentar terkait kebijakan baru pemerintah ini.

"Alhamdulillah akhirnya syarat PCR/Anti Gen dihapus. Tidak ada lagi 'hidungmu adalah cuanku'," sindir seorang netizen yang menamakan dirinya Mr.S ini seperti dikutip Optika.id dari akun media sosialnya, Senin (7/3/2022) malam.

Sementara itu, salah seorang warga Surabaya juga mengungkapkan kegembiraannya.

Baca Juga: Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Luhut, Demokrat Sebut Hanya Pertemuan Biasa

"Enak mas gak atek disogrok irunge saiki (tidak pakai dimasukin hidungnya), Alhamdulillah, wes garek budal tog nek ape lungo (tinggal berangkat saja kalau mau pergi). Gas pol rem blong," ujar Udin dengan logat Suroboyoan yang kental ketika ditemui Optika.id.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU