Hati-Hati Perempuan yang Suka Diberi Hadiah, Rawan Kasus Korupsi

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 26 Nov 2022 22:22 WIB

Hati-Hati Perempuan yang Suka Diberi Hadiah, Rawan Kasus Korupsi

i

gift-gf7403dfc2_1920

Optika.id - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho menganjurkan kepada setiap perempuan agar aktif bertanya kepada pasangannya ketika diberi hadiah.

Bisa jadi, hadiah itu dari orang lain yang istilah kerennya gratifikasi, kata Albertina dalam Seminar Road to Hakordia yang diikuti secara daring pada Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo, Ada apa?

Dengan melakukan hal tersebut, ujarnya, maka perempuan selangkah dalam memberi kontribusi untuk mencegah korupsi dengan mengambil peran tegas sebagai pengontrol dalam keluarga.

Buntut dari pernyataannya tersebut ialah dirinya sering mendengar dari pertemuan ibu-ibu dan mereka bercerita mendapatkan banyak hadiah dari suaminya. Sementara para suami menyatakan jika ATM dan gaji mereka diberikan sepenuhnya kepada istri.

Menurutnya, para perempuan wajib bertanya mengenai asal usul uang atau hadiah yang didapatkan suaminya ketika memberi istrinya.

Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dimulai dengan menerapkan tiga hal mendasar dalam keluarga. Yakni kesadaran dimulai dari diri sendiri, menerapkan sedini mungkin, dan mulai dari hal-hal yang kecil serta terkadang dianggap remeh. Hal ini dikarenakan perilaku korup itu biasanya mulai dari hal kecil, kemudian menjadi besar.

Dia mencontohkan perilaku korupsi yang dianggap sederhana dalam kehidupan sehari-hari yakni misalnya ketika istri mengajak anak berwisata dengan izin dari sekolah, lalu ketika pulang mereka membawakan oleh-oleh untuk guru.

Tanpa disadari, perbuatan tersebut menurutnya secara tidak langsung mengajarkan kepada anak tentang perbuatan yang kurang baik yakni memberikan imbalan atau suap kepada orang lain berupa oleh-oleh dengan maksud tertentu. Sebab, gurunya pun memberikan izin dengan harapan nantinya akan mendapatkan oleh-oleh ketika pulang berwisata.

Baca Juga: Gagasan Tangani Isu Keperempuanan Capres Tidak Menyentuh Akar Masalah

Kemudian Albertina membayangkan jika semua perempuan Indonesia sedini mungkin menanamkan berbagai nilai yang baik kepada anak-anaknya, maka ada harapan bahwa di tahun 2045 nanti bisa lahir generasi yang bebas korupsi dan mawas terhadap gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung mengenai berbagai bentuk korupsi yang paling sering dilakukan. Yang pertama ialah suap, bentuk tersebut paling banyak dilakukan dan ditemui dimana saja. Kemudian yang kedua adalah pemberian hadiah. Contohnya, pemberian hadiah satu dus kecil, tetapi nilainya luar biasa.

Setelah itu yang lebih sadis adalah pemerasan. Pemerasan ini biasanya dilakukan untuk menghasilkan uang dengan cara menekan orang. Secara berjenjang biasa diperas itu, ucap Albertina.

Selain itu ada bentuk yang lain seperti menyalahgunakan kewenangan. Tindakan ini juga sering digunakan para pejabat, menyalahgunakan kewenangan di proyek, contoh dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pada Tata Niaga Timah, Kejagung Kembali Geledah Sejumlah Lokasi

Proyeknya nanti nilainya sekian, kemudian meminta fee sekian persen dari nilai proyek, tutur Albertina.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU