Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 3 Desember 2021

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 07 Des 2021 00:41 WIB

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 3 Desember 2021

i

foto: liga indonesia baru

Optika.id, Jakarta - Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang pada 3 Desember 2021 terkait dengan pelanggaran yang dilakukan baik klub, pemain, maupun ofisial tim. Berikut sejumlah hasil sidang Komite Banding PSSI: 

Liga 1:

Tim PSM Makassar

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

Baca Juga: Lionel Messi Gagal Bermain di GBK, Takut Disleding Asnawi?

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 27 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Tim Persipura Jayapura

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 27 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Tim PSIS Semarang

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 26 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 26 November 2021

- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 22 November 2021

- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya

- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Tim Borneo FC

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti

- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Liga 2: 

Tim Sriwijaya FC

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan

- Tanggal kejadian: 30 November 2021

- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua

- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

Tim PSMS Medan

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan

- Tanggal kejadian: 30 November 2021

Baca Juga: Menuju Kemenangan! Indra Sjafri Pastikan Timnas U-22 Indonesia Siap Ramaikan SEA Games 2023

- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

Tim Persis Solo

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo

- Tanggal kejadian: 23 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

.Tim Martapura Dewa United

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: PSKC vs Martapura Dewa United

- Tanggal kejadian: 23 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Tim Sriwijaya FC

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC

- Tanggal kejadian: 23 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

Baca Juga: Indonesia Ditunjuk FIFA Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17? Ini Jawaban Erick Thohir

- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000

Tim KS Tiga Naga

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan

- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan

- Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000

Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. (Beni Setiadi), Kitman (Andria Syahputra), Masseur (Herlizon Herly)

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU