Optika.id, Pasuruan – Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menganggap surat undangan rapat gabungan dari Ketua Umum PBNU kepada Rais Aam, untuk bersama-sama menggelar rapat harian syuriyah dan tanfidziyah PBNU yang dikirimkan Ketua Umum PBNU tidak sah, karena dalam surat tidak ada tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam.
“Rapat gabungan Tanfidziyah dan Syuriah harus tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketum dan Sekjen,” kata Gus Ipul, Minggu (5/12/2021).
Dalam undangan yang dikirim termasuk membahas mengenai jadwal penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU di Lampung. Rapat harian syuriyah dan harian tanfidizyah itu diusulkan digelar pada Selasa, (7/12/2021).
Gud ipul menambahkan, sudah terlambat rapat gabungan yang diusulkan digelar pada Selasa (7/12/2021) itu tidak akan bisa mengambil keputusan jika Rais Aam tidak hadir.
Apalagi kepastian kapan Muktamar sebenarnya sudah diputuskan oleh Rais Aam dengan mengeluarkan perintah Muktamar pada 17 Desember 2021.
“Muktamar 17 Desember 2021 juga mempertimbangkan karena amanat Konferensi Besar kepengurusan PBNU akan berakhir pada 25 Desember 2021 sehingga memundurkan Muktamar setelah 25 Desember adalah inkonstitusional,” terang Gus Ipul.