Guru PPPK Dighosting Pemerintah, P2G Tuntut Hal Ini

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 26 Nov 2022 22:06 WIB

Guru PPPK Dighosting Pemerintah, P2G Tuntut Hal Ini

i

Satriawan-P2G

Optika.id - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan persoalan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). P2G menilai jika sampai saat ini nasib para guru, khususnya guru honorer belum ada perubahan menuju perbaikan.

Adapun seleksi guru PPPK yang semula diharapkan menjadi solusi atas minimnya kesejahteraan guru, ternyata makin terlihat carut-marut," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, di Jakarta, Jumat (25/11/2022) memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2022.

Baca Juga: Melihat Harapan Kesejahteraan Guru Lewat Visi Misi Capres Cawapres, F2G: Masih Belum Cukup!

Adapun janji yang pernah diungkapkan oleh Mendikbudristek dan Menpan RB untuk mengangkat sebanyak satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK ternyata hanya angan dan angin lalu belaka.

Diketahui pada 2021 hanya ada sekitar 293 ribu guru yang mendapatkan formasi PPPK, padahal janjinya yakni satu juta guru.

"Peringatan Hari Guru Nasional harus dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi semua kebijakannya mengenai guru," kata dia.

Kesejahteraan guru khususnya honorer saat ini masih jauh panggang dari api, ujar P2G, padahal negara berutang besar kepada guru honorer yang berjumlah lebih dari satu juta orang.

"Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata Rp500 ribu hingga sejuta rupiah per bulan. Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 yang mana guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial," ucapnya.

Diketahui bahwa Indonesia saat ini mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Tenaga guru honorer saat ini menjadi penopang dalam proses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah.

Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri pada tahun 2024 nanti. Pada tahun 2021 saja Indonesia membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional.

Namun, hanya sebanyak 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari pemerintah daerah (Pemda). Ironisnya, sebanyak 193.954 guru tes PPPK tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022 ini.

Satriawan kemudian melanjutkan bahwa Mendikbudristek dan Menpan RB akan mengangkat satu juta guru ASN PPPK hanya tinggal janji belaka.

Baca Juga: Tantangan yang Besar yang Akan Dihadapi Guru di Masa Depan

"Lagi-lagi para guru honorer di-ghosting oleh pemerintah. Janji mengangkat sejuta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193 ribu guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi guru madrasah swasta yang ga bisa ikut, terkesan diskriminatif, lanjut guru SMA ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan mestinya tiga tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021. Faktanya, sampai November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ketiga.

Sementara itu, ada sebanyak 193.000 guru yang tak dapat formasi dan tidak jelas nasibnya seperti apa. Sebagian dari mereka bahkan sudah tak lagi mengajar sebab dipecat oleh yayasan. Satriawan menegaskan bahwa bukannya untung ikut seleksi PPPK, malahan buntung.

P2G menilai bahwa skema seleksi P1, P2, P3 dan umum dalam seleksi guru PPPK tahapan ketiga malah menimbulkan sebuah ketidakadilan baru sebab, sebanyak 193 ribu guru anyar yang masuk dalam kategori P1 banyak yang tiba-tiba turun level ke P2 dan di bawahnya.

Mestinya 193 ribu guru itu dulu yang dipastikan tuntas dibuka formasi dan ditempatkan oleh pemda. Jadi Pansel urai satu persatu dulu, jangan yang 193 ribu P1 belum beres, ini malah membuka prioritas 2 dan 3, jelas Satriwan.

Baca Juga: PB PGRI Soroti Perlindungan Profesi Guru yang Masih Lemah

Oleh sebab itu, P2G berharap kepada Presiden Jokowi agar turun tangan untuk menuntaskan carut-marut ketidakbecusan pengelolaan guru di tanah air, termasuk dalam menuntaskan ketidakjelasan persoalan seleksi guru PPPK serta manajemen PPPK yang berantakan hingg sekarang. Satriawan menegaskan jika guru masih jauh dari kata sejahtera.

Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan guru? Sebab Pak Presiden pernah punya warisan baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah guru memberikan peningkatan kesejahteraan guru saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Semoga Pak Presiden juga meninggalkan warisan kebaikan serupa, di akhir masa periode beliau sebelum 2024 nanti, ucap guru Pendidikan Pancasila itu.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU