Gurita Oligarki Bisnis dalam Kepentingan Politik Nasional

author Seno

- Pewarta

Jumat, 22 Jul 2022 12:05 WIB

Gurita Oligarki Bisnis dalam Kepentingan Politik Nasional

i

images - 2022-07-22T045910.520

[caption id="attachment_24795" align="aligncenter" width="150"] Oleh: Achmad Surya Hadi Kusuma
(Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur)[/caption]

Optika.id - Istilah oligarki sedang beken akhir-akhir ini. Kata tersebut mulai sering dipakai di luar dunia akademis, terutama dunia jurnalistik. Bahkan tidak jarang di obrolan warung kopi pun ada yang memakai kata tersebut untuk menggambarkan orang dengan kriteria: kaya, punya koneksi dan akses politik, berdaulat, dan berkuasa. Seperti yang kita ketahui, hanya segelintir orang yang mempunyai kriteria semacam itu.

Baca Juga: Kaesang Masuk ke Dunia Politik, Pakar Sebut Hal Itu Lumrah di Indonesia

Para oligarki, dulu berkuasa di ranah-ranah ekonomi. Mereka lebih memilih menempatkan orang di dunia politik untuk melancarkan jalan ekonominya. Namun sekarang, oligarki bahkan terlibat langsung dalam dunia politik, seperti Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan semacamnya. Tidak jarang tunas oligarki baru seperti Belva Devara juga ikut dalam pemerintahan, walaupun tidak lama, sebagai staf khusus kepresidenan.

Tipe oligarki start-up macam Belva Devara dan Nadiem Makarim adalah jenis baru oligarki yang muncul sebagai inovator muda dan digadang-gadang membawa perubahan di Indonesia. Akan tetapi, godaan untuk terlibat politik nampaknya tidak bisa dilepaskan oleh para elit bisnis, yang mana para inovator ini adalah bagian di dalamnya, terutama yang biasanya bergelar Master of Business Administration (M.B.A).

Tapi, tulisan ini tidak akan berfokus pada mereka, melainkan pada oligarki lama, yang memiliki bisnis mapan, semacam Surya Paloh, Erick Thohir, dan Sandiaga Uno yang mulai masuk sangat dalam ke panggung politik dan bertarung untuk mendapatkan posisi penting. Tidak jarang di antara mereka bertarung untuk posisi legislatif guna kepentingannya maupun kelompoknya. Maka dari itu demokrasi prosedural hanya menguntungkan sejumlah pihak saja.

Namun, demokratisasi bisa saja menjadi jalan pembuka untuk kemunculan para local strongmen maupun oligarki bisnis yang mengendalikan oligarki birokrasi, seperti yang dijelaskan John Sidel dalam bukunya Asia Tenggara dalam Sorotan. Pada masa Orde Baru, oligarki birokrasi melakukan pemerasan terhadap oligarki bisnis sehingga semua keuntungan bisnis, termasuk yang ilegal, diambil oleh para birokrat atas dasar uang keamanan.

Seiring berjalannya waktu, kondisi demokrasi pasca Orde Baru bukannya membawa nasib yang lebih baik, tapi juga tetap sama. Sejumlah oligarki bisnis baru justru muncul untuk mendominasi panggung politik prosedural di Indonesia. Nama-nama yang disebutkan di atas hanya sebagian kecil daripada oligarki lain yang bergerak dari urusan bisnis ke urusan politik. Hal semacam ini dijelaskan oleh Ross Tapsell dalam bukunya Kuasa Media di Indonesia yang mengulik tentang permainan politik para oligarki media massa di negara Asia Tenggara ini.

Sementara itu, penilaian tentang demokrasi di Indonesia sesudah turunnya Suharto dilakukan oleh Jamie S. Davidson dalam bukunya Demokrasi Indonesia Pasca-Orba yang melihat demokratisasi di Indonesia sebagai sebuah proses berkelanjutan yang memunculkan konsekuensi yang diinginkan maupun tidak. Walaupun dilihat dari sudut pandang yang objektif, tapi nampaknya Indonesia tetap memiliki apa yang disebut di atas sebagai oligarki, yang sudah mengakar dalam budaya politik.

Para oligarki ini selalu memiliki kepentingan dalam kaitannya dengan Pemilu, yang mana menjadi jalan mereka untuk masuk ke dalam dunia politik, apalagi mereka memiliki sumber daya yang luas, yang mereka butuhkan untuk memperbesar sumber daya itu adalah akses ke dalam sumber daya publik dari panggung politik, dan hal ini bisa didapatkan dalam kursi yang ada di pemerintahan.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ada Apa?

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia pada akhinya, hanya didesain untuk para oligarki ini yang mana penentuan menggunakan sistem proporsional tertutup, di mana penentuan calon legislatif, mulai dari nomor urut sampai siapa yang masuk ke dalam badan legislatif, ditentukan oleh partai. Seharusnya, masyarakat diberikan porsi untuk memilih wakilnya dengan menganut sistem pemilu proporsional terbuka. Keterlibatan masyarakat ini pada akhirnya akan menentukan siapa saja yang berhak untuk masuk ke dalam kursi legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem proporsional terbuka menjamin adanya keterlibatan masyarakat pada umumnya, sehingga permainan politik tidak terbatas pada sejumlah elit. Apabila permainan ini dibatasi pada oligarki saja, maka yang akan menggantikan oligarki lama ialah oligarki baru yang sempat menjadi bagian dari oligarki lama, selaras dengan hukum besi oligarki yang dicetuskan oleh Robert Michels dalam bukunya Partai Politik. Pelibatan adalah kunci dari demokrasi substansial yang menguntungkan bagi semua pihak, walaupun ada yang akan merasa dibatasi.

Meskipun sistem proporsional terbuka ini dianggap sebagai jalan terbaik dalam pelaksanaan demokrasi minimalis atau demokrasi prosedural, namun, tetap akan ada celahnya, di mana pemenangan berdasarkan suara terbanyak dari calon legislatif yang diajukan akan mendorong jual beli suara atau serangan fajar pada saat pemilihan umum. Tetapi, dengan adanya penegak hukum yang akuntabel, hal semacam itu sangat bisa diatasi.

Sebaliknya, sistem proporsional tertutup akan susah untuk dilacak apabila ada permasalahan di dalamnya, karena berfokus betul pada internal partai, sehingga semuanya diatur oleh partai. Hal semacam ini, selanjutnya, akan menghasilkan suatu permasalahan baru, yakni suap-menyuap akan sulit dilacak karena berada di internal partai politik sehingga diperlukan audit organisasi tiap partai dalam jangka waktu yang sudah ditentukan agar bisa membuktikan bahwa partai yang bersangkutan terbukti bebas dari praktik semacam itu.

Baca Juga: Kau Datang… Mengejutkan Jiwa

Terpilihnya sistem proporsional terbuka untuk penyelenggaraan demokrasi di Indonesia ini menjadi upaya untuk membuka peluang bagi masyarakat agar terlibat secara langsung di dunia politik praktis, agar dapat mengadvokasi kepentingan mereka secara langsung pula. Selanjutnya, masyarakat dapat mengadvokasi diri mereka agar kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhannya, karena inilah tujuan dibentuknya pemerintah.

Oleh: Achmad Surya Hadi Kusuma (Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur)

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU