Gebrakan Bupati Kediri, Ubah Transaksi Belanja Daerah ke Non Tunai

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 17 Nov 2021 15:30 WIB

Gebrakan Bupati Kediri, Ubah Transaksi Belanja Daerah ke Non Tunai

i

Gebrakan Bupati Kediri, Ubah Transaksi Belanja Daerah ke Non Tunai

Optika.id, Kediri - Bupati Kediri,Hanindhito Himawan Pramono mengeluarkan kebijakan terobosan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri dengan menggunakan sistem transaksi non tunai (TNT) yang diatur dalam Perbup Kediri No 23 Tahun 2021.

Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah korupsi dengan mengubah sistem transaksi ke digitalisasi.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir

"Transaksi di atas Rp 1 juta diwajibkan non tunai, tidak boleh cash," kata bupati, Selasa (16/11/2021).

Dasar Perbup TNT itu dibuat untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas. Mencegah peredaran uang palsu dan menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat karena. Sebab dengan TNT, jumlah peredaran uang kertas dapat dikurangi.

"Sistem ini juga mencegah transaksi ilegal. Karena dengan TNT ini digital transaksi terlihat, sehingga potensi penyelewengan anggaran bisa diminimalisir," terangnya.

Pihaknya akan memerintahkan Inspektorat, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melakukan sosialisasi ke bawah.

"Jangan sampai terjadi uang yang sudah ditransfer ditarik dan dikembalikan lagi secara cash. Kita terus berbenah, jangan sampai TNT ini percuma dan sia-sia," jelasnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi bersama kepala daerah se-Jawa Timur yang digelar KPK di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Tertarik Bekerja di Bagian IT? PT Siantar Madju Lagi Buka Lowongan Loh, Yuk Daftarkan Dirimu

Dalam rapat koordinasi itu, KPK menyampaikan beberapa persoalan di antaranya terkait pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan, setiap daerah harus bisa memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan daerah, serta bagaimana meminimalisir yang berkaitan dengan korupsi.

 "Yang menggagalkan janji manis seorang kepala daerah dalam kampanye yakni korupsi," tegasnya.

Baca Juga: Tertarik Menjadi Fotografer, Kini PT Viapulsa Global Lagi Buka Lowongan Nih, Yuk Buruan Gabung

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU