Forum Jokowi Jatim Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

author Seno

- Pewarta

Kamis, 17 Mar 2022 17:34 WIB

Forum Jokowi Jatim Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

i

IMG-20220302-WA0024(1)

Optika.id, Surabaya - Koordinator Forum Jokowi Jawa Timur, Aven Januar, menegaskan isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo 3 periode secara kenegaraan dan konstitusi sudah tidak memungkinkan lagi. 

"Kecuali seluruh fraksi di DPR RI menyepakati adanya amandemen UUD 1945 hasil amandemen 2004. Untuk mengubah masa jabatan presiden yang maksimal dua kali saja," tutur alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga ini pada Optika.id, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Takut Bikin Chaos, AHY Khawatirkan Penundaan Pemilu 2024

Forum Jokowi Jatim, kata Aven, telah mengikuti seruan terbuka Presiden Jokowi. Yakni menolak perpanjangan masa jabatan presiden, maupun menolak Presiden Jokowi untuk terpilih kembali dalam periode ketiganya.

Aven menuturkan, seruan terbuka Forum Jokowi Jatim kepada masyarakat Surabaya untuk menyikapi segala isu politik adalah arif dan bijaksana serta kedewasaan berpikir.

"Kami yakin masyarakat Surabaya sudah cukup cerdas menyikapinya. Terbukti bahwa Surabaya menjadi barometer politik nasional, beberapa capres (calon presiden) yang telah atau belum hadir di Kota Surabaya haruslah membawa isu yang tidak janji kosong belaka, visioner, rasional dan konstitusional," ujar Aven menyikapi baliho Jokowi 3 periode di Surabaya ini.

Eks aktivis reformasi 98 ini menuturkan secara marketing politik pemasangan baliho itu wajar dilakukan. Mengingat Surabaya adalah kota besar kedua di Indonesia saat ini.  

Baca Juga: Partai Demokrat Tegaskan Penundaan Pemilu Aib Besar Bagi Jokowi dan Coreng Konstitusi

"Berbagai isu politik 'wajib' terbaca oleh penduduk Kota Surabaya yang dinamis dengan ragam suku yang tinggal di Kota Surabaya," tukas pria asli Surabaya ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aven, tidak saja isu Jokowi 3 periode, banyak juga baliho terkait capres dari berbagai partai politik yang selama setahun belakangan ini mewarnai jalanan Kota Surabaya.

Reporter: Pahlevi

Baca Juga: Serius Tanggapi Keputusan PN Jakpus, KPU Buat 7 Versi Banding Hadapi Putusan Tunda Pemilu

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU