Eri: Kontrak Kinerja di Jajaran Pemkot Surabaya untuk Cegah Praktik Korupsi

author angga kurnia putra

- Pewarta

Jumat, 02 Des 2022 00:36 WIB

Eri: Kontrak Kinerja di Jajaran Pemkot Surabaya untuk Cegah Praktik Korupsi

i

Screenshot_20221201-124615_UC Browser

Optika.id-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan kontrak kinerja yang telah diberlakukan pada masing-masing pegawai mulai dari dinas, kecamatan hingga kelurahan, sebagai salah satu upaya mencegah praktik korupsi.

"Dengan seperti itu, maka kepala dinas, camat, dan lurah akan terawasi target kinerjanya," kata Cak Eri panggilan akrab Eri Cahyadi saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Diguncang Gempa Susulan dari Tuban, Pegawai Kantor Ada yang Pingsan

Selain itu, Cak Eri menyatakan, akhir Desember 2022 seluruh kantor di lingkup pemerintah kota setempat baik itu dinas, kecamatan, dan kelurahan wajib menayangkan penyerapan anggarannya melalui persentase via digital.

"Jadi kami pampang secara elektronik, agar transparan," ujar Cak Eri.

Sehingga, lanjut dia, masyarakat mengetahui penyerapan anggaran sudah berapa persen, proyek yang sudah dikerjakan berapa persen.

"Nanti akan terlihat semuanya karena setiap kantor dinas, kecamatan, maupun kelurahan harus bertanggung jawab dengan penyerapan anggarannya," kata dia.

Cak Eri menyampaikan, dalam melakukan pengawasan kinerja jajarannya tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, Cak Eri ingin masyarakat dan media massa turut menjadi pengawas jajarannya di dinas, kecamatan, dan kelurahan.

"Ketika semakin banyak melakukan pengawasan, maka kinerjanya akan semakin cepat dan baik. Jangan hanya cepat, tetapi grusa-grusu (terburu-buru), karena kalau saya memantau sendiri akan susah, dengan digitalisasi maka masyarakat hingga wartawan, semua bisa memantau," kata Cak Eri.

Baca Juga: Dishub Surabaya Berikan Pengawasan Parkir Atasi Jukir Ngawur!

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Kota Surabaya, Jatim, mulai 1-2 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rangkaian acara yang akan dilakukan adalah pendidikan antikorupsi kepada pelajar, pemutaran film untuk pelajar, seminar pelayanan publik, talkshow, diskusi media, dan pentas seni.

Rangkaian kegiatan ini akan melibatkan edukasi antikorupsi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), dan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Kota Surabaya merupakan wilayah keempat dari lima wilayah yang akan menyelenggarakan rangkaian Road to Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) Tahun 2022. Pada pekan-pekan sebelumnya, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelenggarakan Hakordia dimulai dari Samarinda, Kalimantan Timur, Bali, Medan, Sumatera Utara dan puncaknya pada 9 Desember 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Imbas Peningkatan Suara, Golkar Peroleh Kursi Pimpinan DPRD Surabaya

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU