Eri Berharap Masyarakat Wajib Zakat Tahun 2022

author angga kurnia putra

- Pewarta

Kamis, 16 Des 2021 03:16 WIB

Eri Berharap Masyarakat Wajib Zakat Tahun 2022

i

Eri Berharap Masyarakat Wajib Zakat Tahun 2022

Optika.id-Kewajiban zakat bagi seluruh umat beragama dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga bakal diterapkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 2022.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (15/12/2021), mengatakan dengan adanya kewajiban zakat tersebut, diharapkan tidak ada lagi warga miskin di Kota Surabaya.

Baca Juga: Dishub Surabaya Berikan Pengawasan Parkir Atasi Jukir Ngawur!

"Saya ingin, Insya Allah nanti seluruh umat beragama menerapkan kewajiban mengeluarkan zakat. Misal kalau di Islam itu zakatnya 2,5 persen, kalau di Kristen itu per 10. Saya minta tolong, nanti disamakan datanya. Siapa saja warga Surabaya yang berhak menerima," kata Eri.

Wali Kota Eri mengaku hal itu sudah disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh lintas agama Kota Surabaya saat menyusun prosedur tetap (protap) pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Polrestabes Surabaya, Jatim, Selasa (14/12).

Apalagi, Eri sebelumnya mengatakan, saat ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya sudah diaktifkan kembali, sehingga jika dikelola dengan baik mampu bantu mengentaskan kemiskinan, menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya.

Eri mengatakan, zakat ini sudah dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya. Ia mencontohkan, misalnya ASN Pemkot Surabaya berjumlah 15 ribu orang dengan pendapatan satu orang sekitar Rp5 juta, maka zakatnya Rp125 ribu. Maka dalam satu bulan saja zakat dari 15 ribu ASN itu bisa terkumpul Rp1,5 miliar.

Ketua Baznas Kota Surabaya H. Moch Hamzah mengatakan, Baznas Surabaya sejak akhir November 2021 telah menyalurkan hasil zakat dan infaq kepada 127 anak asuh binaan Dinas Sosial (Dinsos) setempat secara rutin dalam setiap bulannya.

Baca Juga: Imbas Peningkatan Suara, Golkar Peroleh Kursi Pimpinan DPRD Surabaya

Selain anak asuh, lanjut dia, Baznas Surabaya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya juga menyerahkan zakat untuk beasiswa setiap bulannya kepada 1.549 pelajar SMP dari keluarga tidak mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Setiap bulan kami menyerahkan beasiswa kepada 1.549 siswa SMP. Dulu beasiswa ini ditangani oleh Dispendik, kini diserahkan Baznas Surabaya," ujarnya.

Menurut Hamzah, apabila masyarakat membutuhkan bantuan Baznas Surabaya, dapat mengajukannya melalui RT/RW dengan mengetahui lurah dan camat. Atau jika mendesak, kata Hamzah, bisa langsung datang mengajukan ke kantor Baznas Surabaya di Jalan Medokan Asri Barat X No 19, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut.

Baca Juga: Tertimpa Pohon, Seorang Pengendara Asal Surabaya Ini Meninggal Dunia

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU