DPR Dukung Usulan Wacana Penetapan KLB Gagal Ginjal Akut

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 21 Okt 2022 21:45 WIB

DPR Dukung Usulan Wacana Penetapan KLB Gagal Ginjal Akut

i

Screenshot_20221018_161103

Optika.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan jika pihaknya setuju dengan wacana penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dengan penyakit gagal ginjal akut yang melanda anak-anak di Indonesia. wacana tersebut disampaikan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

"Setuju KLB, tapi substansi paling utama bagaimana cara mengetahui dan penyebab itu yang justru kita kerahkan," kata Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Siaga KLB Flu Burung, Pemerintah Imbau Hal Ini

Dia menegaskan, saat ini yang paling penting yakni mencari penyebab penyakit gagal ginjal akut ini. Hal ini dilakukan agar selanjutnya bisa diambil berbagai langkah penanganan yang tepat oleh masyarakat dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.

Tak hanya itu, penanganan penyakit gagal ginjal akut ini perlu dilakukan secara menyeluruh. Maka dari itu, dia menyebut jika penanganan dari penyakit ini tidak hanya terkait dengan pembiayaan saja, melainkan menemukan inti dari penyebab penyakit tersebut secara epidemiologi.

Politisi PDIP ini menegaskan jika pihak-pihak tertentu harus menelurusi secara analisis dan berdasarkan keilmuwan dari penyebab gagal ginjal akut ini. Sementara itu, diperlukan juga penelitian serta data empiris yang mendukung penelitian terkait penyakit yang umumnya menyerang anak-anak saat ini.

"Setelah KLB memang akan dibiayai, tapi ini keilmuan, scientific. Bagaimana secara epidemiologi menemukan penyakit itu, bukan sebatas masalah pembiayaan," jelas dia.

Sementara itu, Rahmad juga meminta kepada semua pihak agar tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan dan kecemasan di tengah masyarakat. Dia pun mengajak agar semua elemen tidak terpancing dengan hoaks yang beredar dan mempercayakan penanganan penyakit gagal ginjal akut ini pada pemerintah, utamanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi KLB

"Kita tidak perlu berkomentar, membuat gaduh, membuat kecemasan. Kita dengar dari pemerintah bagaimana langkah-langkahnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, sebelumnya anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menilai jika pemerintah harus menetapkan status KLB seiring dengan meningkatnya gangguan ginjal akut progesif atipikal.

Ia menilai, penetapan status KLB itu harus secara paralel dilakukannya investigasi yang mendalam. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan secara pasti penyebab dari naiknya jumlah penderita gagal ginjal akut dalam waktu relatif singkat.

"Hal itu penting dilakukan agar kesadaran dan kewaspadaan bagi masyarakat," kata Hermawan.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai KLB, Ini Strategi Kemenkes Kendalikan Campak

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU