Disperindag Jatim Siap Distribusikan 3.500 Ton Minyak Goreng ke 38 Kabupaten/Kota

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 05 Mar 2022 12:35 WIB

Disperindag Jatim Siap Distribusikan 3.500 Ton Minyak Goreng ke 38 Kabupaten/Kota

i

Dok: Diskominfo Provinsi Jatim

Optika.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur siap mendukung percepatan distribusi minyak goreng sebanyak 3500 ton yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke 38 Kab/Kota di Jawa Timur.  

Kadisperindag Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan, sesuai arahan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi melalui Dirjen PDN Kemendag RI, Oke Nurwan serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Jawa Timur akan menerima 3500 ton minyak goreng dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) PT Steelindo Wahana Perkasa untuk didistribusikan melalui Holding BUMN Pangan, PT RNI.   

Baca Juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah

Kementerian Perdagangan hari ini Jumat (4/3/2022), mempercepat proses distribusinya ke Jawa Timur dengan pelaksanaanya adalah PT Rajawali Nusindo (RNI). Untuk mekanisme penyalurannya 3000 ton akan didistribusikan di Jawa Timur, sementara 500 ton akan didistribusikan ke Bali melalui 3 tahapan  mengingat posisi Jawa Timur adalah sebagai hub perdagangan Indonesia Timur, jelas Drajat saat kegiatan peninjauan stok minyak goreng yang berada di tangki PT Batara Elok Semesta Terpadu (BEST), Gresik, Jumat (4/3/2022).

Proses pendistribusian minyak goreng oleh PT RNI, akan disalurkan ke perusahaan repacker ke pasar rakyat yang ada di 26 pasar di 8 Kab/Kota kemudian dilanjutkan ke 116 Pasar di 38 Kab/Kota se Jawa Timur. 

"Diharapkan dengan kegiatan yang dilakukan ini, harga minyak goreng bisa segera stabil, karena sampai hari ini harga minyak goreng kemasan di pasaran masih Rp. 17.800/L, sementara curah masih Rp. 16.700/L, ungkap Drajat.  

Baca Juga: Kejagung Segera Sidangkan Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Harga minyak goreng diharapkan bisa kembali stabil sesuai Permendag No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium sebesar Rp. 14.000/L dan harga minyak goreng curah Rp. 11.500/L dan untuk pedagang Rp. 10.500/L.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Cabang PT RNI Group Surabaya, Untoroyono Tjokronegoro mengatakan bahwa peran RNI dalam hal ini adalah menjalankan penugasan dari Dirjen PDN Kemendag RI untuk mengelola stok minyak goreng yang akan didistribusikan di Jawa Timur. Sehingga Jawa Timur tercukupi kebutuhan minyak gorengnya. 

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Kasus Minyak Goreng Langka, KPPU Tingkatkan Pemberkasan 27 Perusahaan Nakal

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU