Dispendik Surabaya Bantah Adanya 'Jual Beli' Bangku Sekolah

author optikaid

- Pewarta

Sabtu, 18 Sep 2021 08:03 WIB

Dispendik Surabaya Bantah Adanya 'Jual Beli' Bangku Sekolah

i

Dok : Antara/Abdul Hakim

Optika, Surabaya - Sebelumnya pada Hari Kamis, (15/9/2021) Fraksi PDIP DPRD Surabaya menerima laporan adanya praktik jual beli bangku sekolah dari orang tua siswa di Surabaya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, Namun hal itu dibantah keras oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho di Surabaya, Jumat, (17/9/2021) mengatakan, PPDB di Surabaya telah berlangsung secara daring, sehingga apabila ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka itu dipastikan tidak benar.

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP berbasis daring untuk mencegah adanya oknum yang melakukan jual beli bangku sekolah.

"Karena prinsip dengan menggunakan PPDB daring ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah," kata Tri Aji Nugroho.

Ia menambahkan ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud dalam berita itu juga tidak ada. Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud, baik itu tenaga pengajar, staf ataupun karyawan di sekolah.

"Kami sudah crosscheck ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita itu. Sehingga adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti," ujarnya

Meski belum ada laporan yang diterima Dispendik, namun Aji memastikan telah melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan yang dimaksud. Selain itu, Aji juga menjelaskan, bahwa ketika jadwal PPDB telah ditutup, otomatis sistem juga menutup pendaftaran. Selanjutnya, pihaknya akan mencocokkan daftar calon peserta didik yang telah masuk ke dalam sistem dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

"Jadi setelah pendaftaran itu ditutup, lalu kita bandingkan dengan pendataan yang dilakukan oleh mereka pihak sekolah dengan PPDB-nya. Apakah ada orang calon siswa baru masuk di situ," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PDIP DPRD Surabaya menerima laporan Salah seorang warga, Eko Setiawan bersama Mat Arifin, seorang tukang kebun yang mengungkapkan adanya oknum yang menjanjikan untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya Rp7,5 juta.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Niam mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu supaya bisa jadi efek jera bagi oknum.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Baktiono mengatakan pihaknya akan membantu korban agar bisa sekolah lagi meskipun itu di sekolah swasta, sebab anak tersebut belum sekolah selama 3 bulan.

"Saya usahakan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah swasta, dikarenakan anak ini sudah 3 bulan tidak sekolah," tegasnya. (Jen/zal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU