Optika, Surabaya – Guna mempermudah pengajuan kurikulum operasional secara digital yang disusun oleh satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Jawa Timur meluncurkan aplikasi Elektronik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (E-KTSP) di Surabaya beberapa hari yang lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menjelaskan, Proses manual membutuhkan waktu dan proses yang cukup Panjang dalam mendapatkan pengesahan. Sekolah yang datang dari jauh misalnya Madiun, Ponorogo, Pacitan kadang memerlukan waktu berhari-berhari untuk penyelesaian pengesahan dan melibputi banyak dokumen.
“Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah lembaga dalam pengurusan KTSP di lingkungan Disdik Jatim. Selama ini pengurusan KTSP yang manual justru meninggalkan dokumen yang cukup tebal dan rangkap empat,” jelasnya seperti rilis kepada awak media, Sabtu (18/9/2021).
Rencananya sebanyak 1.506 SMA yang terdiri dari 423 SMA negeri dan 1.083 SMA swasta akan menggunakan aplikasi ini mulai tahun ajaran baru.
Wahid menambahkan, Melalui E-KTSP ini proses pengesahan KTSP akan lebih efisien dan efektif. Proses ini juga akan menghindari banyak lembaga yang hanya copy paste dalam penyusunan dokumen KTSP.