Dilaporkan ke KPK, Ganjar: Saya Komen Apa ya?

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 08 Jan 2022 14:51 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ganjar: Saya Komen Apa ya?

i

images - 2022-01-08T074741.886

Optika.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK Adhie Massardi ke KPK. Atas pelaporan itu, Ganjar malah bingung harus memberikan komentar apa.

"Saya komen apa ya?" kata politisi PDIP ini dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Merasa Curiga, KPK Ancam Dokter RSUD Sidoarjo Barat Pidana Usai Halangi Pemeriksaan Muhdlor

Ganjar terkesan tak ingin menanggapi terkait laporan PNPK ke KPK tersebut.

Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut, pria beruban tersebut cuma menjawab, "ya komen saya itu saja," kata dia.

Ketika dipastikan apakah hanya itu tanggapannya, lagi-lagi Ganjar cuma menjawab, "Iya."

Sementara, politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno tak ambil pusing kader PDIP dilaporkan ke KPK terkait kasus lama.

"Tidak ada masalah. Pak Adhie Massardi dikenal sebagai pegiat politik yang berintegritas," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Diketahui, Ganjar dilaporkan ke KPK oleh Adhie Massardi terkait kasus e-KTP. Menurut Hendrawan, langkah hukum Adhie Massardi tak lepas jelang tahun demokrasi 2024.

"Kita paham, akan banyak kegiatan lapor-melapor atau saling lapor jelang 2024. Ini bagian dinamika kontestasi politik," ujar Hendrawan.

Seperti diketahui, kasus e-KTP sudah diusut KPK dan disidangkan di pengadilan. Hendrawan menyinggung soal narasi yang diulang-ulang menyangkut Ganjar.

"Banyak narasi akan didaur ulang. Yang bertahan dari terpaan badai adalah mereka yang rekam jejaknya terpuji," imbuhnya.

Ganjar Pranowo sebelumnya diduga terlibat dalam korupsi e-KTP dan dilaporkan ke KPK. Adhie Massardi mengatakan KPK seharusnya dapat menuntaskan semua dugaan tersebut, agar nama-nama pejabat itu jika maju dalam Pilpres 2024 bersih.

Diketahui, Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan sejumlah menteri hingga kepala daerah ke KPK. Salah satu yang dilaporkan adalah Ganjar Pranowo. Ganjar merespons laporan yang dilakukan Adhie Massardi dan kawan-kawan tersebut.

Baca Juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi

Ganjar Pranowo dilaporkan atas diduga terlibat dalam korupsi e-KTP. Presidium PNPK, Adhie Massardi, mengatakan KPK seharusnya dapat menuntaskan semua dugaan tersebut, agar nama-nama pejabat itu jika maju dalam Pilpres 2024 bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Nah kami berharap dari kasus-kasus ini, sehingga ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu, contoh misalnya kandidat-kandidat yang ramai sekarang ini di pilpres pertama soal Ganjar Pranowo, apakah benar dia terlibat e-KTP atau tidak, kan ini harus dibahas juga," kata Adhie Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Sementara, KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah nama pesohor mulai dari Luhut Binsar Pandjaitan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Anies Baswedan. KPK berjanji menindaklanjuti laporan itu.

"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Ali mengatakan laporan tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dan ditelaah lebih lanjut. KPK tentunya akan memastikan dugaan korupsi tersebut.

"Dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU," katanya.

Lalu, Ali menyebut suatu dugaan korupsi dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Dia juga menyinggung soal pencegahan korupsi sebelum dilakukannya pendekatan penindakan.

Baca Juga: Mahfud Singgung Mahkamah Kalkulator, Kutip Pernyataan Yusril

"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan. Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi," tambahnya.

Lebih lanjut, Ali menyarankan setiap masyarakat yang melapor agar menyerahkan kelengkapan laporan agar segera ditindaklanjuti. Hal itu lantaran banyak laporan yang masih tidak lengkap.

"Dalam menyampaikan Pengaduan, masyarakat penting untuk memperhatikan kelengkapan laporan dan data pendukung yang valid, agar memudahkan tim dalam memproses tindak lanjutnya. Hal ini mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan Informasi pendukung awal yang tidak lengkap," pungkasnya.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU