Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Kapolda Lampung Akan Tindak Tegas Bripka IS

author optikaid

- Pewarta

Jumat, 22 Okt 2021 16:24 WIB

Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Kapolda Lampung Akan Tindak Tegas Bripka IS

i

Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Kapolda Lampung Akan Tindak Tegas Bripka IS

Optika, Lampung - Seorang oknum anggota Polri, Bripka IS, diduga terkait dengan kasus perampokan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Bandar Lampung. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan akan menindak tegas Bripka IS.

Bripka IS akan disanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat hingga terancam terjerat pidana.

"Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Polresta," kata Hendro, dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Dia mengatakan tak akan pilih kasih terhadap anggota lainnya. Oknum yang terlibat tindakan kriminal akan dipidana, akan dipecat.

Hal itu berlaku bagi oknum anggota yang menjadi bandar narkoba maupun tindakan pidana lainnya.

"Saya tidak pilih kasih dengan anggota lainnya, ancamannya sama, pidanakan dan pecat kalau dia bandar narkoba. Kalau dia terbukti melakukan tindakan pidana dan melawan petugas, akan saya tembak juga. Kalau memang perlu, akan saya lumpuhkan. Saya tidak peduli. Yang saya pentingkan, jangan ada anggota saya yang melakukan pelanggaran tindak pidana, yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri," tegasnya.

Dalam kasus pembegalan mobil ini, ada dua orang yang ditangkap. Kasus ini masih terus diselidiki.

"Tersangka yang sudah tertangkap dua orang, yang kemarin kita tangkap salah satunya ASN di Pemda Provinsi dan yang lainnya sedang kita kembangkan, tersangka itu pasti tertangkap," ucapnya.

Hendro juga mengimbau kepada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak, lanjutnya, akan dilakukan tindakan tegas.

Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. Dia mengatakan ada belasan personel sudah dipecat karena melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya tidak akan pilih kasih, semua anggota sama di mata hukum, selama saya menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah 15 personel saya PTDH, karena telah melakukan tindak pidana. Saya tidak peduli, jika anggota saya melanggar, akan saya pecat," tegas Hendro.

Diketahui, aksi perampokan itu bermula saat korban yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung, bernama Guritno Tri Widianto (19) dan rekannya Faisal Adrianto (20), sedang makan di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Korban tiba-tiba dihampiri para pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam mobil miliknya dengan di bawah ancaman senjata api. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban, serta membuangnya ke kawasan perkebunan sawit di Wilayah Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Para pelaku kemudian membawa kabur mobil bernomor polisi BE 1062 xx dan 3 buah ponsel genggam milik korban. Beruntung nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Korban kemudian menghubungi keluarganya dan langsung membuat laporan di Mapolresta Bandar Lampung. 

Reporter: Mei Nurkholifah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU