Optika.id – Syarat tes antigen atau PCR negatif untuk pelaku perjalanan domestik telah dicabut oleh Pemerintah, Senin (7/3/2022).
Hal ini tak lantas membuat masyarakat tidak waspada. Khususnya untuk kaum rentan seperti lansia (orang lanjut usia) dan orang dengan komorbid (penyakit bawaan). Hal ini dikatakan oleh Safari Hasan S.IP., M.M.RS, pengamat kebijakan kesehatan dan Akademisi Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri, Jawa Timur, pada Optika.id melalui sambungan telepon, Senin (7/3/2022) malam.
“Jadi memang ini ya secara internasional tren pandemi COVID-19 diprediksi menurun. Tingkat kematian rendah. Jadi wajar tidak hanya di Indonesia tetapi di negara yang lain saat ini dilaksanakan relaksasi. Yakni pengurangan protokol kesehatan semakin direlaksasi. Semakin dikendorkan,” ujar alumnus magister Universitas Brawijaya ini pada Optika.id.
Namun yang perlu diwaspadai, lanjutnya, juga kadang-kadang relaksasi berdampak pada masyarakat yang semakin abai dan lalai.
“Bagaimanapun yang harus diperhatikan itu adalah kelompok masyarakat yang berada dalam posisi yang rentan, seperti lansia dan yang menderita komorbid. Ini yang masih harus diperhatikan,” tukasnya.