Dicabutnya Syarat Antigen, Safari Minta Masyarakat Tetap Waspada

author Seno

- Pewarta

Selasa, 08 Mar 2022 03:38 WIB

Dicabutnya Syarat Antigen, Safari Minta Masyarakat Tetap Waspada

i

images - 2022-03-07T202305.712

Optika.id - Syarat tes antigen atau PCR negatif untuk pelaku perjalanan domestik telah dicabut oleh Pemerintah, Senin (7/3/2022).

Hal ini tak lantas membuat masyarakat tidak waspada. Khususnya untuk kaum rentan seperti lansia (orang lanjut usia) dan orang dengan komorbid (penyakit bawaan). Hal ini dikatakan oleh Safari Hasan S.IP., M.M.RS, pengamat kebijakan kesehatan dan Akademisi Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri, Jawa Timur, pada Optika.id melalui sambungan telepon, Senin (7/3/2022) malam.

Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

"Jadi memang ini ya secara internasional tren pandemi COVID-19 diprediksi menurun. Tingkat kematian rendah. Jadi wajar tidak hanya di Indonesia tetapi di negara yang lain saat ini dilaksanakan relaksasi. Yakni pengurangan protokol kesehatan semakin direlaksasi. Semakin dikendorkan," ujar alumnus magister Universitas Brawijaya ini pada Optika.id.

Namun yang perlu diwaspadai, lanjutnya, juga kadang-kadang relaksasi berdampak pada masyarakat yang semakin abai dan lalai.

"Bagaimanapun yang harus diperhatikan itu adalah kelompok masyarakat yang berada dalam posisi yang rentan, seperti lansia dan yang menderita komorbid. Ini yang masih harus diperhatikan," tukasnya.

[caption id="attachment_18106" align="aligncenter" width="150"] Safari Hasan. (Istimewa)[/caption]

Menurut Safari, generasi muda yang sangat mengendorkan prokes (protokol kesehatan) nanti bisa menulari kelompok yang rentan. Kematian yang muncul akhir-akhir terjadi pada kelompok rentan.

"Ya kalau belajar siklus tahunan pandemi. Kita lihat di awal-awal pandemi, virus COVID-19 ini sangat mematikan. Tapi nanti kemudian sekitar kurang lebih 2 tahun itu nanti akan seperti flu biasa. Sehingga dari pandemi menjadi endemi," papar pria kelahiran Jember ini.

Apakah varian baru virus COVID-19, seperti varian B.A.1 dan B.A.2 berbahaya?

"Berbahaya atau tidaknya ini kan nanti ya, proses penelitian masih berlanjut bisa jadi beberapa bulan lalu berbahaya karena mengalami mutasi. Tapi setelah ditemukannya vaksin dan suplemen- suplemen yang menambah imunitas kemudian bisa menjadi tidak berbahaya," jawabnya lugas.

"Tapi ketika virus itu bermutasi lagi menjadi varian baru lagi maka akan bahaya lagi. Sehingga masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan meski sekarang agak dilonggarkan," imbaunya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

Safari mengungkapkan saat ini sebenarnya masih puncak Pandemi virus COVID-19 varian Omicron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Menurut WHO diprediksi turun, tapi tergantung dari cakupan imunisasi dan lain-lain, menurut saya saat ini masih puncaknya. Proyeksinya Lebaran sudah mulai menurun, tapi sekali lagi dari cakupan vaksin, ketaatan pada prokes, dan sebagainya," tukasnya.

Diketahui, pemerintah melaporkan tambahan kasus positif Corona di Indonesia hari ini, Senin (7/3/2022), sebanyak 21.380. Total kasus positif COVID-19 di Indonesia sejak awal Maret 2020 hingga hari ini sebanyak 5.770.105.

Dari jumlah tersebut, 448.273 masih positif Corona (kasus aktif). Kasus aktif pada hari ini bertambah 27.678 dibanding Minggu (6/3/2022) kemarin.

Pemerintah juga melaporkan tambahan kasus pasien sembuh dari COVID-19 mencapai 48.800. Total kasus sembuh sejak awal pandemi sampai sekarang adalah 5.171.402.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Pneumonia China Tak Akan Jadi Pandemi Baru di Indonesia

Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 258 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 150.430 orang.

Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini dikutip Optika.id dari situs Kemenkes, Senin (7/3/2022). Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU