Dewan Minta Pemkot Buat Saluran Khusus Cagar Budaya

author angga kurnia putra

- Pewarta

Sabtu, 26 Mar 2022 00:01 WIB

Dewan Minta Pemkot Buat Saluran Khusus Cagar Budaya

i

Dewan Minta Pemkot Buat Saluran Khusus Cagar Budaya

Optika.id-Pansus Raperda Cagar Budaya DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat membuat kanal atau saluran khusus cagar budaya dengan tujuan agar masyarakat mengetahui cagar budaya yang sudah teregistrasi maupun belum.

Dengan kanal khusus tersebut, masyarakat bisa mengetahui mana saja cagar budaya yang sudah teregistrasi baik secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, kata Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya Kota Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Satukan Pelayanan Perizinan, Pemkot Surabaya Upayakan Terus Tingkatkan Investasi

Menurut Khusnul, pihaknya mendapat tugas untuk menyelesaikan Raperda Tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Raperda tersebut merupakan revisi dari Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Cagar Budaya.

Selain itu, lanjut dia, pansus juga mendapat tugas dari Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan persetujuan terkait usulan Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya.

Khusnul menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengundang tiga tim cagar budaya yang nantinya SK tugasnya akan diperpanjang sebagaimana permintaan dari Pemkot Surabaya. Tim cagar budaya yang terdiri dari enam orang tersebut merupakan tim cagar budaya periode 2002-2007.

Adapun enam orang yang masuk Tim Cagar Budaya Surabaya di antaranya meliputi Dr. Ir. Retno Hastijanti, MT (ketua tim), FA. Missa Demettawati (sekretaris), Ir. Handinoto, MT, Drs. Sumarno, dan Prof. Ir. Johan Silas.

Kami mendorong bahwa tim cagar budaya itu kedepannya agar diberikan ruang yang cukup luas untuk memberikan masukan, catatan, perlindungan cagar budaya yang ada di Surabaya termasuk kelestariannya, ujar dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya: Pengelola Wisata Harus Perhatikan Juga Keamanannya

Lebih lanjut, Khusnul mengatakan, sebagaimana UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, untuk pelestarian cagar budaya dimana masyarakat ikut serta melestarikan cagar budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Khusnul, pihaknya juga menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar memberikan kantor khusus untuk tim ahli cagar budaya.

Harapannya para pegiat komunitas sejarah dan pegiat cagar budaya di Surabaya bisa berkolaborasi dengan tim ahli cagar budaya dengan tujuan yang sama dalam menjaga kelestarian cagar budaya, kata Khusnul yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini.

Baca Juga: Gudang Inovasi, Sakip dan E-Planning Surabaya Diadopsi Pemkab Magetan

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU