optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Hukum»Datangi Polres Purworejo, GEMPADEWA Kawal Kasus Pemukulan Warga Wadas

    Datangi Polres Purworejo, GEMPADEWA Kawal Kasus Pemukulan Warga Wadas

    By Pahlevi4 Maret 20223 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id, Purworejo – Warga dari Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) dan Aliansi Solidaritas Untuk Wadas datangi Polres Purworejo, Jumat (4/3/2022). Tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengawal pemanggilan salah satu Warga Wadas oleh pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) di Polres Purworejo.

    Warga Wadas datangi Polres Purworejo. (LBH Yogyakarta for Optika)

    “Pemanggilan tersebut buntut atas peristiwa pengepungan, kekerasan, dan penangkapan paksa oleh pihak kepolisian dan para preman pada Selasa (8/2/2022), terhadap Warga Wadas yang sedang mujahadah,” tulis rilis GEMPADEWA yang dikirim pada Optika.id melalui chat WhatsApp, Jumat (4/3/2022) malam.

    “Pemanggilan ini berdasarkan surat panggilan nomor: SPG/42/III/HUK.12.10/2022/Bidpropam telah memanggil Sdr. berinisial AS untuk menghadap kepada KOMPOL TOTOK ERWANTO, S.H., M.M / AKP AGUS SETIARSO, S.H pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 di Polres Purworejo. Saudara AS dimintai keterangan sebagai SAKSI dalam perkara pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh BRIGADIR APP anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng dengan wujud perbuatan bahwa pada Hari Selasa Tanggal 8 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di jalan menuju Dk. Krajan Ds. Wadas Kec. Bener, Kab. Purworejo. BRIGADIR APP telah melakukan pemukulan kepada Sdr. AS sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) PPRI No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tulis surat panggilan untuk Warga Wadas.

    1 2 3
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    Pengamat Nilai Prabowo Bakal Tumbang Jika Didampingi Cak Imin

    17 Agustus 2022

    Rekomendasi Film Indonesia Bertema Nasionalisme yang Wajib Ditonton

    17 Agustus 2022

    Skotlandia Jadi Satu-satunya Negara Pertama Gratiskan Produk Menstruasi

    17 Agustus 2022

    Mengenal Kleptomania, Hasrat Mencuri yang Tidak Tertahankan

    17 Agustus 2022

    PT Terminal Nilam Utara Buka Lowongan Bagian Marketing Communication, Yuk Daftar

    17 Agustus 2022

    Coba Inspirasi Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Hari Kemerdekaan RI

    17 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pahlevi