Daftar Perusahaan Indonesia di Tengah Badai PHK Massal, Ada yang Pangkas Karyawan Hingga 10 persen

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 13 Nov 2022 21:36 WIB

Daftar Perusahaan Indonesia di Tengah Badai PHK Massal, Ada yang Pangkas Karyawan Hingga 10 persen

i

kabar-gembira-pengusaha-bakal-pangkas-jam-kerja-karyawan-EgMxGBIGpt

Optika.id - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) makin ganas menerjang indonesia. Menurut data TrueUp, Minggu (13/11/2022), dalam 7 hari pertama di bulan November sudah ada 10.418 orang yang harus rela kehilangan pekerjaan karena PHK di seluruh dunia.

Sementara badai PHK di tanah air diduga akibat penurunan permintaan di pasar ekspor, bahkan sampai 50%. Sektor padat karya dalam negeri mengalami imbas akibat inflasi di musim dingin yang mendorong orang lebih memilih membeli produk pangan dan energy.

Baca Juga: 3 Tips Menyatakan Empati saat Rekan Kerja Mengalami PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah saat rapat dengan Komisi IX DPR, dikutip Kamis (10/11/2022). mengatakan, Sepanjang Januari-September 2022, jumlah kasus PHK tercatat 10.765 orang

Jumlah PHK di sektor padat karya dilaporkan mencapai lebih dari 70 ribu orang saat ini. Berawal dari dirumahkan, hingga karyawan kontrak tak lagi diperpanjang masa kontraknya, juga PHK karyawan tetap.

Beberapa perusahaan tanah air dilaporkan telah melakukan pengurang tenaga kerja secara besar-besaran yaitu:

Shopee Indonesia

Menurut laporan CNBC Indonesia Shopee Indonesia memangkas jumlah pekerjanya sebanyak 3% dari 6.232 orang.

Selain Indonesia, Shopee Thailand juga melakukan kebijakan yang sama. Sekitar 10% karyawan yang terdampak dan menurut laporan The Thaiger ada 100 karyawan dirumahkan. Di Taiwan, pihak perusahaan mengatakan keputusan itu bagian dari upaya untuk mengoptimalkan efisiensi operasional. Sementara itu Inquirer melaporkan, Shopee Fillipina merumahkan kurang dari 10% jumlah pegawainya.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) melakukan pengurangan karyawan (PHK) untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.

Dikutip dari CNNIndonesia Fauzi Ichsan, Komisaris Independen IFG mengatakan PHK atau rightsizing lazim dilakukan apalagi bagi perusahaan yang tengah melakukan program penyehatan keuangan.

"Ini merupakan rightsizing, sesuatu yang lazim, khususnya bagi perusahaan yang sedang melakukan program penyehatan. Namun yang harus dipastikan adalah penting prosesnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," jelas Fauzi di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Sebelumnya, pada laporan tahunan 2021, Jasindo tercatat mengalami indikator kemampuan perusahaan asuransi menerima risiko mendadak (RBC) negatif atau berada pada level -84,85%. Memburuk dibandingkan periode 2020 di mana RBC perusahaan -77,01.

Baca Juga: Pro Kontra Cari Rekam Jejak Pekerja di Media Sosial, Etis atau Tidak?

Pabrik Tekstil Subang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar per 21 Oktober 2022, tercatat 14.029 orang dari 10 perusahaan yang harus kehilangan pekerjaan. Disamping itu, telah terjadi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di cabang Otto Iskandar Dinata, Subang sebanyak 3.916 kasus. Dengan nilai dibayarkan Rp 32.904.758.950 periode Januari-September 2022.

Pabrik Sukabumi

Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menunjukkan, jumlah pengurangan karyawan mencapai 19.066 orang dari 30 perusahaan.

"Semakin ke Januari semakin membesar," kata Juru Bicara Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (9/11/2022).

Pabrik Garmen

Better Work Indonesia (BWI) menyebutkan, berdasarkan informasi informal dari 218 pabrik di bawah binaan program ILO-BWI, 11 pabrik di Jawa Barat telah terkena dampak ketidakpastian tersebut.

Baca Juga: Pentingnya Regulasi Khusus Bagi Para Pekerja Gig untuk Jamin Haknya

Sebanyak 61 pabrik berlokasi di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, dan Yogyakarta,"11 dari pabrik yang terkena dampak ini berlokasi di Jawa Barat.

Menyebabkan, lebih dari 1.464 buruh tetap di pabrik-pabrik binaan BWI kehilangan pekerjaannya.

"Sekitar 17.844 pekerja non-tetap dilaporkan tak lagi diperpanjang kontrak kerjanya," sebut ILO-BWI dikuti dari CNBC Indonesia.

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU