Daftar Obat Sirop yang Dilarang dan Aman dari BPOM

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Selasa, 25 Okt 2022 08:40 WIB

Daftar Obat Sirop yang Dilarang dan Aman dari BPOM

i

b514bdeb-c937-44b8-9bbe-fd0d4cb3fd8c_169

Optika.id - Dilansir dari laman resmi BPOM, Senin (24/10/2022), berikut daftar obat sirop yang dilarang dan ditarik dari peredaran karena tmengandung empat pelarut yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kontaminasi etilen glikol tersebutlah yang disinyalir menjadi penyebab gagal ginjal akut yang menjangkiti ratusan anak di Indonesia. Berikut daftar nama-nama obat sirup yang ditarik atau tidak aman digunakan:

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Pneumonia China Tak Akan Jadi Pandemi Baru di Indonesia

- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

"Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," beber BPOM.

Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Pentingnya KB Pasca Persalinan

Meski begitu, Hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut," kata BPOM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19," Jelasnya

Sementara itu, ada 133 obat sirup dan drop atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) atau berstatus aman digunakan.

Baca Juga: Tak Hanya Masalah Kesehatan, Rokok Juga Jadi Masalah Global

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU