Cuitan Fahri Hamzah Sentil Jokowi Terkait Mafia Tanah

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 16 Nov 2021 00:55 WIB

Cuitan Fahri Hamzah Sentil Jokowi Terkait Mafia Tanah

i

Cuitan Fahri Hamzah Sentil Jokowi Terkait Mafia Tanah

Optika.id-Politikus dari Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyentil Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait keputusan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap mafia tanah.

Pihak kejaksaan secara terang-terangan meminta untuk masyarakat yang menjadi korban mafia tanah mengadukan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.

Baca Juga: Trengginas Sebagai Oposisi, PDIP Akan Goyahkan Rezim Selanjutnya?

"Mari kita dukung Inisiatif yang baik dari @KejaksaanRI kita. Saya sendiri melihat tindakan mereka merajalela. Serobot sana serobot sini. Nyaris tanpa halangan! #LawanMafiaTanah," kata Fahri Hamzah, Senin (15/11/2021) dari akun Twitter miliknya.

Menurut Fahri Hamzah, pengumuman yang diberikan kejaksaan menjadi genderang perang terhadap mafia tanah.

Hal tersebut disebut sebagai langkah tepat yang diambil kejaksaan untuk mengatasi kasus mafia tanah yang sering terjadi di Indonesia.

Selain terhadap mafia tanah, Jaksa Agung juga menabuh genderang perang terhadap mafia pelabuhan yang merupakan halaman uka Indonesia.

Pasalnya, dengan adanya mafia pelabuhan, wajah ekonomi Indonesia menjadi terlihat buruk.

Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?

Terkait keputusan Jaksa Agung yang berperang melawan mafia tanah dan pelabuhan, Fahri Hamzah pun menyentil Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Presiden @jokowi harus menangkap sikap Kejagung ini sebagai konsistensi dalam mengakhiri problem real kerakyatan di sektor agraria dan hambatan ekonomi dalam sektor pelabuhan dalam rangka mengawal program Pemerintahan Jokowi-Maruf," ujar Fahri.

Menurut Fahri, sudah seharusnya Jokowi memberikan backup kepada pihak kejaksaan untuk perangnya melawan mafia.

Baca Juga: Cawe-cawe Pilpres, Usulan Angket Harusnya Ditujukan ke Jokowi

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU