Cegah Pelecehan Seksual pada Anak, Pemkot Gandeng Tokoh Masyarakat

author angga kurnia putra

- Pewarta

Rabu, 10 Agu 2022 13:29 WIB

Cegah Pelecehan Seksual pada Anak, Pemkot Gandeng Tokoh Masyarakat

i

sosialisasi-kekerasan-anak

Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya menggandeng tokoh masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan masyarakat Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya saat ini gencar menggelar sosialisasi terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Dampak dari Gempa Tuban, PT KAI Pastikan Kondisi Rel Tetap Aman

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tokoh masyarakat, kader, RT/RW bisa menyampaikan materi yang sudah kami sampaikan," kata Maria, Selasa (9/8/2022).

Menurut dia, sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tokoh agama, Kader Surabaya Hebat (KSH) agar tahu bagaimana cara mengatasi ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Maria menyebutkan materi sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak itu bisa disampaikan melalui berbagai kegiatan atau forum masyarakat.

"Mungkin lagi kumpul pengajian, arisan dan sebagainya, ilmunya bisa disampaikan oleh para tokoh masyarakat," kata Maria.

Kegiatan sosialisasi ini digelar secara bergantian di setiap kecamatan yang ada di Kota Surabaya. Hingga saat ini sudah ada 10 kecamatan yang menggelar sosialisasi, di antaranya Kecamatan Pakal, Semampir, Simokerto, dan Wonocolo.

"Dalam setahun kami mengadakan sosialisasi di 10 titik kecamatan dan sudah dilakukan di kecamatan-kecamatan itu," ujar dia.

Baca Juga: Diguncang Gempa Susulan dari Tuban, Pegawai Kantor Ada yang Pingsan

Camat Wonocolo Muslich Hariadi mengatakan pihaknya telah menggelar sosialisasi bertema "Penghapusan Kekerasan di dalam Rumah Tangga" pada Senin (8/8). Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan sekaligus menampung keluhan masyarakat agar mendapatkan solusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, dalam sosialisasi itu ada beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Selanjutnya, memberikan sosialisasi bagaimana masyarakat menghadapi warga yang mengalami masalah atau kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana cara menyampaikan untuk memberikan solusi atau cara mengingatkannya," kata Muslich.

Menurut Muslic, tokoh masyarakat, LPMK, Ketua RT/RW dan masyarakat lainnya harus berani mengingatkan jika ada warga yang mengalami masalah keluarga. Bila sudah dirasa tidak mampu, warga bisa melaporkan hal tersebut ke tingkat kelurahan atau kecamatan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Dishub Surabaya Berikan Pengawasan Parkir Atasi Jukir Ngawur!

"Ketika ada masalah dalam rumah tangga dampaknya bisa ke anak, ketika anak dihadapkan dengan kekerasan secara verbal atau non-verbal pasti akan menimbulkan efek buruk bagi anak tersebut. Maka dari itu sosialisasi ini sangat penting," kata dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU