Cegah Lonjakan Covid-19, PGI Imbau Umat Kristiani Ibadah Natal 2021 Secara Virtual

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 01 Des 2021 21:06 WIB

Cegah Lonjakan Covid-19, PGI Imbau Umat Kristiani Ibadah Natal 2021 Secara Virtual

i

Dok: kemenkopmk.go.id

Optika.id - Guna mengantisipasi lonjakan COVID-19, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengimbau umat Kristiani melakukan aktivitas perayaan Natal 2021 melalui ibadah secara virtual.

Ketua Umum PGI, Gomar Gultom melalui keterangan tertulis mengatakan, PGI mengimbau gereja-gereja agar turut serta mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga saat Natal dan Tahun Baru. Ia mendukung upaya dan kerja keras pemerintah dalam menghadapi masa sulit melawan pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?

"Karena Natal ini istimewa untuk umat Kristiani, jauh-jauh hari saya ingin meminta masukan agar ibadah Natal yang setahun sekali tetap berjalan khidmat dan berkualitas tanpa mengurangi maknanya," katanya  Rabu (1/12/2021).

PGI telah mengirimkan surat imbauan kepada tiap-tiap gereja dan meminta supaya aktivitas gereja dicurahkan secara virtual.Pada 24 Desember 2021 diperkirakan sebagai momentum yang sangat krusial. 

Kalau ada aktivitas ibadah Jumat malam nanti untuk menyambut Hari Natal pun agar dibuat sejak sore sehingga bisa dibagi beberapa sesi. Kita imbau gereja-gereja untuk bisa mengantisipasi ini, tambahnya.

Gomar juga meminta supaya kegiatan-kegiatan ibadah dan lainnya difokuskan melalui virtual/daring. Sedangkan, untuk aktivitas ibadah Natal yang akan dilakukan di gereja menyesuaikan ketetapan ketentuan PPKM Level 3.

Ketentuan yang dimaksud di antaranya membatasi kuota jemaah antara 25 sampai 30 persen dari total daya tampung tempat ibadah dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Ia menilai, Natal adalah spirit kekeluargaan dan kesederhanaan. Sehingga, merayakan Natal dan menyambut tahun baru bersama keluarga dalam suasana kesederhanaan itu menjadi yang terpenting dalam masa pandemi ini.

Baca Juga: Partai NasDem, Si Oportunis yang Tidak Konsisten Pada Perubahan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penetapan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Bersama-sama pemerintah dan masyarakat kita pasti bisa melewati masa ini. Saya harap tahun ini tidak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat (24/12) malam. Kalau bisa di rumah saja," ujarnya.

Muhadjir mengatakan, Meskipun COVID-19 di Tanah Air masih terkendali, tapi beberapa negara terutama di Eropa sedang dihantam gelombang ketiga bahkan kelima dari pandemi COVID-19 yang menyebabkan angka kasus positif hingga kematian yang meningkat secara signifikan.

"Misalnya di Belanda, Jerman, ataupun Inggris, mengalami kasus COVID-19 yang terus melonjak setiap harinya termasuk di beberapa negara Eropa bagian timur. Ditambah lagi, munculnya varian baru yang berasal dari Afrika Selatan yaitu B.1.1.529 atau Omicron," jelasnya. 

Baca Juga: Kondisi Berat dan Pekerjaan Rumah bagi Prabowo-Gibran

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU