optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»berita daerah»Cegah Kekerasan Seksual dalam Kampus, Unair Bentuk Satgas

    Cegah Kekerasan Seksual dalam Kampus, Unair Bentuk Satgas

    By optikaid17 November 20213 Mins Read
    Cegah Kekerasan Seksual dalam Kampus, Unair Bentuk Satgas
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id-Prof. Dr. Nasih Rektor Universitas Airlangga (Unair) merespon baik adanya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. Dengan adanya Permen tersebut pihak Unair akan membentuk Satgas untuk mencegah adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

    “Kalau Unair sudah ada yang namanya help centre sejak 2011 yang memiliki tugas untuk menangani kekerasan seksual di kampus. Ini bisa jadi referensi untuk pembentukan Satgas yang nanti akan kami sesuaikan dengan Permendikbud,” kata Prof. Nasih Dikutip dari Radio Suara Surabaya, Selasa (16/11/2021).

    Prof. Nasih mengeklaim pihak Unair sudah siap untuk membentuk Satgas pencegahan kekerasan seksual di kampus, hanya saja hal tersebut perlu disesuaikan kembali dengan Permendikbud 30/2021.

    Selain itu, dia juga menambahkan sejak adanya peristiwa  pandemi Covid-19, mahasiswa menjadi lebih terbuka untuk berkonsultasi dengan konselor kampus yang disediakan,karena menggunakan sistem yang lebih privasi dalam penerapanya..

    Tidak hanya soal penanganan dan pencegahan, Universitas Airlangga kata Prof. Nasih juga akan menerapkan tindakan tegas apabila ada pelanggaran kekerasan seksual di kampus.

    “Dalam kurun waktu yang ada, Unair harus bertindak tegas soal kekerasan seksual, kami pernah memberhentikan dosen, tendik, dan juga mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual,” tutur Rektor Unair itu.

    Selain memiliki tugas terkait pengaduan kekerasan terhadap mahasiswa call centre juga bisa melayani persoalan yang terjadi antar dosen dengan dosen, dosen dengan pendik, termasuk dosen dan mahasiswa.

    Baca juga:  Mengenal Peran Psikolog Unair Pada Ajang Olahraga Asean Para Games 2022
    1 2
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    Komisi III Segera Lakukan Pemanggilan Kepada Jenderal Listyo Sigit, Ada Apa?

    11 Agustus 2022

    Piala AFF U-16: Kalahkan Taktik Bertahan Myanmar, Timnas Indonesia Melaju ke Final

    11 Agustus 2022

    Kimia Farma Buka lowongan kerja bagi lulusan SMA/SMK, D3 dan S1

    11 Agustus 2022

    Angka Warga Miskin di Sampang Meningkat, Jadi Kabupaten Termiskin di Jatim

    11 Agustus 2022

    KPK Kembali Panggil Mantan Sekda Sidoarjo dan 5 Orang Terkait Gratifikasi

    11 Agustus 2022

    Momentum Kematian Brigadir J, Politisi PKS Minta Polri Ungkap Kasus KM 50

    11 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    optikaid