Cara Jaga Pendengaran Bagi Pengguna Headphone ala Dokter UGM

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 13 Des 2021 01:10 WIB

Cara Jaga Pendengaran Bagi Pengguna Headphone ala Dokter UGM

i

Cara Jaga Pendengaran Bagi Pengguna Headphone ala Dokter UGM

Optika.id - Penggunaan earphone maupun headset Selama Pandemi Covid-19 menjadi lebih intens dari biasanya. Seperti dipakai para pelajar yang melakukan pembelajaran jarak jauh dan para pekerja kantor yang melakukan pekerjaannya dari rumah 

Namun taukah anda, penggunaan alat-alat tersebut dalam jangka waktu lama biasanya akan berdampak pada kesehatan telinga dan pendengaran.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap Institut Teknologi Bandung Dibuka, Cek Kualifikasinya!

Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM), Anton Sony Wibowo, mengatakan pada beberapa kasus ditemukan gangguan pendengaran karena penggunaan perangkat audio langsung ke telinga yang berlebihan. 

Ia menambahkan secara umum gangguan pendengaran yang terkait dengan suara akan meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. Seperti, diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain.

"Walaupun pasien tanpa komorbid, tetapi bila mengalami paparan dengan intensitas yang tinggi dan dalam jangka lama akan berhubungan dengan gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging," jelasnya dilansir dari laman UGM, Minggu (12/12/2021).

Paling sering, Paparan suara dengan intensitas yang tinggi sangat berhubungan dengan gangguan pendengaran yang dikenal dengan sensorineural hearing loss dan telinga berdenging atau tinnitus.

Anton mengatakan terdapat rekomendasi terhadap suara berlebihan atau noise agar kesehatan pendengaran tetap terjaga.

Baca Juga: Ada Kandungan Bromat Berbahaya di Air Mineral, Pakar UGM: Jangan Asal Percaya Influencer

Berikut Tips Penggunaan Perangkat Pendengaran yang baik:

  1. National Institute and Health merekomendasikan suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga kita selama 8 jam."Jadi, penggunaan sound devices yang aman yaitu dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama," paparnya. Ia menyebutkan secara umum paparan suara yang semakin besar bisa ditoleransi dengan pembatasan waktu paparan.
  1. The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) direkomendasikan untuk intensitas 85 desibel selama 8 jam.
  2. Lalu 88  desibel (contoh suara hairdryer, Blander)hanya selama 4 jam. 
  3. 91 desibel (suara sepeda motor, mobil) hanya 2 jam. 
  4. 100 desibel (Suara Maksimal MP3 Player) hanya 15 menit harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara.

Anton kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan pendengaran saat penggunaan perangkat audio dengan melakukan pembatasan pemakaiannya dengan tingkat suara level tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ada pembatasan penggunaan sound devices dengan tingkat sound level tertentu, tidak terlalu lama, ada dosis maksimal untuk paparan suara keras, dan dalam waktu tertentu," Imbuhnya. 

Selain itu, pembatasan waktu penggunaan atau tidak terlalu lama dan meningkatkan kesehatan secara umum guna mengurangi dampak negatif paparan suara yang terlalu keras dan lama. 

Baca Juga: Benarkah Kadar Kolesterol di Buah Durian Tinggi?

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU