Calon Mahasiswa, Kartu KIP Bisa Gunakan di Berbagai Jalur Pendaftaran Perguruan Tinggi

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 11 Apr 2022 23:40 WIB

Calon Mahasiswa, Kartu KIP Bisa Gunakan di Berbagai Jalur Pendaftaran Perguruan Tinggi

i

Calon Mahasiswa, Kartu KIP Bisa Gunakan di Berbagai Jalur Pendaftaran Perguruan Tinggi

Optika.id - Calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) ynag belum lolos pada jalur SNMPTN, tetap bisa dipakai di jalur lainnya. Pendaftaran ini dijadwalkan ditutup pada 31 Oktober 2022 mendatang.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar bahwa, persyaratan dan mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 masih sama dengan tahun lalu dan tidak ada perubahan yang signifikan. 

Baca Juga: Mayoritas Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi, Mahfud MD Sebut Penyakit Kronis Bangsa

"Para pendaftar KIP Kuliah tinggal mengganti pilihan jalur seleksi ke SBMPTN, Ujian Mandiri, SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), dan jalur lainnya, termasuk seleksi di perguruan tinggi swasta," kata Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Senin (11/4/2022).

Peserta yang lolos SNMPTN atau jalur lainnya namun terlambat mendaftar KIP Kuliah masih berpeluang untuk memperoleh KIP Kuliah. Soni mengungkapkan, mahasiswa baru dapat melampirkan syarat pendaftaran saat melakukan registrasi ulang.

"Saat registrasi ulang, sampaikan ke perguruan tinggi bahwa dirinya dengan melampirkan atau membawa bukti kepemilikan KIP, KKS atau terdaftar di DTKS atau melampirkan SKTM," katanya.

Namun, dalam kasus tersebut, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi atas dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.

"Hal lain, karena perguruan tinggi juga sudah memiliki kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka yang diprioritaskan tentunya calon mahasiswa yang sudah lebih dulu daftar di KIP Kuliah," lanjutnya.

KIP Khusus Mahasiswa Baru

Adapun, mengenai mahasiswa aktif (on going) yang ingin mengajukan KIP Kuliah, Soni menegaskan, KIP Kuliah hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Artinya, mahasiswa on going tidak bisa mengajukan lagi. Kecuali. jika mereka kembali mendaftar perguruan tinggi dan menjadi mahasiswa baru.

Baca Juga: Generasi Muda Enggan Lanjut Sekolah Tinggi, Bukti Kegagalan Program Pemerintah?

KIP Kuliah ini berlaku untuk perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama (Kemenag). Hanya saja, untuk perguruan tinggi di bawah Kemenag, pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui Kemenag. Begitupun sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak Perlu Buat Akun Baru

Dalam kesempatan lain, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik, Soni Hartono Wijaya, mengutarakan, bagi pendaftar KIP Kuliah yang gagal di SNMPTN dan ingin mencoba seleksi di SBMPTN atau jalur lain, tidak perlu membuat akun baru.

Akun yang telah dibuat dapat dipakai untuk mendaftar di semua jalur seleksi. "Tidak perlu akun baru untuk masing-masing seleksi. Cukup satu akun saja," jelas Soni.

Hal ini juga berlaku untuk pendaftar KIP Kuliah yang pernah gagal pada tahun sebelumnya dan ingin kembali mendaftar pada tahun ini.

Baca Juga: Mitigasi Perguruan Tinggi Cegah Politik Identitas Pada Pemilu 2024

"Akun KIP Kuliah ini sifatnya multiyear, hanya memang perlu pembaruan dengan kembali mengisi NISN, NPSN, dan NIK karena tahunnya berbeda serta alamat email yang valid," terangnya. 

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU