Optika, Probolinggo – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (4/9/2021), menggeledah rumah tinggal anak Hasan Aminuddin mantan Bupati Probolinggo tersangka kasus korupsi pengisian posisi kepala desa.
Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengonfirmasi adanya penggeledahan dua unit rumah yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Penggeledahan pertama dilakukan Tim KPK di rumah Faradina Salamah (Dini), anak sulung Hasan hasil perkawinan dengan Dian Prayuni istri pertamanya.
Kemudian, Penyidik KPK menggeledah rumah tinggal Zulmi Noor Hasani anak kedua Hasan, yang lokasinya persis di samping rumah pertama yang digeledah.
Menurut Ali, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Iya benar, ada penggeledahan di Probolinggo untuk mencari tambahan bukti tindak pidana korupsi,” ujarnya seperti rilis yang diterima Optika, Minggu (5/9/2021).
Dalam penggeledahan yang berlangsung dari pagi sampai sore, Tim KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi. Diduga ada keterlibatan anak-anak Hasan dalam praktik culas tersebut.