Optika, Lamongan – Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan menyerahkan 10 sertifikat aset pemerintah daerah kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (Program Legalisasi Aset) Pemda, TNI, POLRI dan Wakaf di Pendopo Lokatantra, Jumat sore (24/9/2021).
Selain sertifikat aset milik pemerintah daerah, BPN Lamongan juga menyerahkan sembilan sertifikat aset milik TNI, dua sertifikat aset milik Polri serta lima sertifikat aset wakaf kepada Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Pada kesempatan itu Bupati mengungkapkan, jika sertifikasi aset daerah merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bupati menilai, upaya legalisasi aset daerah merupakan prioritas pemerintah daerah yang harus dilakukan.
“Penerbitan sertifikasi aset daerah ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan korupsi. Legalisasi aset daerah juga merupakan prioritas pemerintah daerah, karena manajemen aset daerah masuk dalam monitoring center for prevention (MCP) delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi,” ujar Bupati Yes, sapaan akrab Yuhronur.