Bukhori Nilai Label Halal yang Baru Tidak Cukup Memberi Kejelasan Halal

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 15 Mar 2022 12:52 WIB

Bukhori Nilai Label Halal yang Baru Tidak Cukup Memberi Kejelasan Halal

i

Anggota DPR RI Bukhori Yusuf

Optika.id, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) menetapkan Label Halal baru. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. 

Menyoroti hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai label halal yang baru memiliki beberapa kelemahan yang tidak cukup memberikan kejelasan halal bagi konsumen umat Islam. Sehingga akan membingungkan konsumen.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Produk Halal, UM Surabaya Resmikan Halal Center

Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur Islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi 'halal', jelas Bukhori dalam keterangan persnya, Selasa (15/3/2022).

Bukhori menilai tingkat keterbacaan kaligrafi halal pada label halal yang baru sulit dikenali, padahal elemen kaligrafi halal merupakan elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar mempermudah konsumen mengidentifikasi produk halal dengan cepat. Mayoritas label halal di dunia juga menggunakan kaligrafi dengan 80 persen menggunakan bentuk ornamen berbentuk melingkar yang memiliki filosofi siklus hidup manusia.

Legislator dapil Jawa Tengah 1 ini juga menambahkan jika ciri khas tersebut memiliki semacam kesatuan tema label harga di seluruh dunia. Agar produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia yang melakukan mobilitas lintas negara. 

Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut, tuturnya.

Penggantian warna ungu yang digunakan pada label halal yang baru pun tidak relevan dengan unsur keislaman. 

Baca Juga: MUI: Penetapan Logo Halal Idealnya Serap Aspirasi Publik

Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan Muslim, ucap Anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir, Bukhori juga menilai motif label harga yang mirip gunungan wayang menimbulkan kesan etnosentris dan tidak merepresentasikan identitas keindonesiaan, dan membuat kaligrafi halal sulit dibaca. 

Di beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Jepang, Selandia Baru, dan Meksiko dalam label halalnya menyisipkan unsur peta negaranya sebagai penegasan kekhasan atau identitas bangsanya tanpa mengaburkan kaligrafi halal yang merupakan elemen penting dalam label, tegasnya.

Baca Juga: Simbol Religi Beda dengan Logo Korporasi

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU