BPS Jatim Laporkan Ada 20.815 Perkara Hukum Selama 2021

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 03 Okt 2022 22:39 WIB

BPS Jatim Laporkan Ada 20.815 Perkara Hukum Selama 2021

i

bea916058256a1ab994b9786fc5bb28b

Optika.id, Surabaya - Pada tahun 2021, permasalahan hukum di Jawa Timur yang menyangkut pelanggaran hukum atau jumlah tindak pidana yang dilaporkan Kabupaten/Kota sebanyak 20.815 perkara. 

Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Statistik Politik dan Keamanan Provinsi Jawa Timur 2021, pada tanggal 03 Oktober 2022, tertulis bahwa jumlah tersebut mengalami kenaikan 3,83 persen dibandingkan pelaporan tindak pidana tahun sebelumnya yaitu sejumlah 20.721 perkara.

Baca Juga: Tidak Syarati Aturan: Bawaslu Pamekasan Tolak Penuhi Tuntutan DPD PAN untuk PSU

"Dari jumlah tindak pidana yang dilaporkan pada tahun 2021, sekitar 80,26 persen perkara tindak pidana dapat diselesaikan. Hal ini menunjukkan terdapat kenaikan presentase penyelesaian tindak pidana jika dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 49,98 persen, ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan. 

Dadang menjelaskan, secara umum indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kejahatan adalah angka jumlah kejahatan (crime total). 

Berdasarkan data dari Polres, Polresta, dan Polrestabes Kabupaten/Kota, kejadian atau tindak kriminalitas di Jawa Timur selama tiga tahun terakhir (2019-2021) mengalami fluktuasi.

Rasa aman atau security, lanjutnya, merupakan salah satu hak asasi yang harus diperoleh atau dinikmati setiap orang. Hal ini tertuang dalam UUD Republik Indonesia 1945 Pasal 28 G ayat 1 yang menyebutkan: 

Baca Juga: KPU Sebut 80 Petugas Pemilu 2024 di Jatim Meninggal Dunia: Jember Paling Banyak

Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Data dan indikator yang biasa digunakan untuk mengukur rasa aman masyarakat merupakan indikator negatif, di mana semakin tinggi tindak pidana menunjukkan semakin banyak tindak pidana pada masyarakat yang merupakan indikasi bahwa masyarakat merasa semakin tidak aman, kata Kepala BPS Jatim.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Cuaca Ekstrem: BMKG Ingatkan Masyarakat Jawa Timur untuk Waspada

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU