Bocah SD Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tirinya Sendiri

author optikaid

- Pewarta

Rabu, 06 Okt 2021 10:24 WIB

Bocah SD Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tirinya Sendiri

i

Bocah SD Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tirinya Sendiri

Optika, Pandeglang -  Seorang ayah tiri AG yang berstatus sebagai oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pandeglang, Provinsi Banten diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya sendiri.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh Adi Rahayu ayah kandungnya ke pihak kepolisian setempat, pada Sabtu (2/10/2021) lalu. Korban berinisal FAG (8) masih duduk di bangku SD.

Kronologi awal kejadiannya korban pergi berenang di depan kantor Kecamatan Cikedal, bersama teman - temannya ditemani ibu kandungnya Yoyoh Hadijah.

Setelah berenang, dia berjalan kaki sampai di belakang puskesmas, FAG dijemput oleh kerabatnya yaitu Sonia, tak selang beberapa lama motor yang dikendarai oleh Sonia berpapasan dengan motor AG ayah tiri korban.

Korban pun naik ke motor tersangka, AG yang kesal motornya dinaiki korban, lalu memukul kepala korban dan memarahinya hingga berkali - kali. Dia menganggap FAG hanya menyusahkan dan merepotkan dirinya.

Saat di rumah FAG tidak berani melaporkan ke ibu kandungnya dan memilih untuk melaporkan ke ayah kandungnya, sambil menahan rasa sakit di kepalanya.

Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke polisi, dan segera membawa anaknya untuk diperiksa secara intensif.

Berdasarkan hasil visum menunjukkan ada hasil memar di kepala bagian kiri. Menurut informasi yang didapat penyiksaan yang dilakukan AG bukan kali pertama yang dilakukan. 

Anak saya pernah disiksa, dijambak, dikejar-kejar, bahkan sampai dipukul pakai sepatu, kata Adi Rahayu seperti dilansir Radar Banten, Selasa (5/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan laporan kepada polisi dilakukan karena tidak tahan mendengar laporan anak kandungnya sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan, tindakan kekerasan yang dapat memengaruhi pertumbuhan korban.

Saya enggak terima, enggak mau banyak ngomong, enggak mau banyak berseteru. Intinya ini niat saya, buat melindungi anak saya sendiri, tegasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun AKP Fajar Mauludi membenarkan adanya pelaporan tindak kekerasan terhadap anak.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan segera memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).

Betul, laporannya sudah masuk. Nanti kami kabarkan lagi kalau sudah ada perkembangan lanjutan, kata AKP Fajar. (Mei/Zal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU