Bioskop dan Mall Tetap Buka Saat PPKM Level 3 Nataru, Ini Aturannya

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 03 Des 2021 13:18 WIB

Bioskop dan Mall Tetap Buka Saat PPKM Level 3 Nataru, Ini Aturannya

i

Bioskop dan Mall Tetap Buka Saat PPKM Level 3 Nataru, Ini Aturannya

Optika.id, Surabaya - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru)  yang diterapkan mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Begitu pula terdapat beberapa perubahan dalam operasional pusat perbelanjaan dan bioskop

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnowosidi mengatakan, pusat perbelanjaan akan tetap beroperasi saat PPKM Nataru, termasuk tempat bioskop dan tempat bermain anak. Namun terdapat pengurangan jumlah kapasitas yang akan dibatasi maksimal 50 persen.

Baca Juga: Nama-nama Jagoan Gerindra Jatim untuk Pilkada Serentak, Eri Cahyadi Jadi Pertimbangan?

"Tempat bermain anak, bioskop boleh buka,Tetap beroperasi normal, hanya saja kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, termasuk makan di tempat, " ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Sutandi menambahkan, jam operasional, mal akan buka dari pukul 09.00 WIB-22.00 WIB. Sedangkan untuk anak-anak tetap diperbolehkan masuk mal.  

"Jam bukanya malah dimajukan 1 jam, tapi ada beberapa mall yang, operasional buka tetap mulai pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

Menurut Sutandi, mal diberi kelonggaran buka mulai pukul 09.00 WIB, dikarenakan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung agar tidak memenuhi kapasitas di jam-jam tertentu.

"Itu juga lebih baik, mungkin supaya kita berharap tidak terjadi lonjakan kasus di saat semua orang liburan. Ini juga diatur di tempat-tempat wisata," imbuhnya.

Sutandi mengatakan, pihak mal siap menjalankan operasional sesuai dengan aturan PPKM Level 3 Nataru. Untuk pemantauan kapasitas mal, bisa akan dimonitor melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Optimis Satu Putaran, Relawan Konco Prabowo Siap Dukung Ekonomi Jawa Timur Tumbuh

"Dari aplikasi itu kita bisa melihat jumlah pengunjungnya berapa, dan itu yang bisa kita pantau termasuk prokesnya kita jalankan. Kami juga sudah menginfokan kepada para tenant untuk menjalankan aturan baru ini, termasuk kepada bioskop buka 50 persen," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutandi menambahkan APPBI Jatim tidak mempermasalahkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Pasalnya, saat ini recovery sektor ritel masih berkisar di angka 70 persen.

"Untuk okupansi mal sendiri saat ini, variatif ya kalau di Surabaya. Ada yang sudah di atas 90 persen misal Tunjungan Plaza, Pakuwon Mal, Royal. Ada juga yang masih di bawah 90 persen. Menurut saya, PPKM Nataru nanti tidak akan berdampak turunnya drastis pengunjung mal," tandasnya. 

Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU