optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Hukum»Bharada E Jadi Tersangka, Kompolnas: Sesuai dengan Dugaan Perannya

    Bharada E Jadi Tersangka, Kompolnas: Sesuai dengan Dugaan Perannya

    By optikaid4 Agustus 20222 Mins Read
    foto: JawaPos.com/Dery Ridwnasah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan penetapan tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah sesuai dengan perannya dalam peristiwa baku tembak antaranggota polusi, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    “Penyidik menetapkan tersangka Bharada E dengan pasal-pasal sesuai dengan dugaan perannya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

    Pasal Pembunuhan: Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta). 

    Menurut Poengky mengenai pasal yang disangkakan sudah sesuai dan ada kemungkinan saksi-saksi baru juga bukti-bukti baru yang dapat mengubah konstruksi dugaan peran Bharada E dalam peristiwa tersebut. 

    “Sehingga kepada yang bersangkutan (Bharada E) dimungkinkan untuk bisa dikenakan pasal lain,” ujarnya.

    Baca juga:  Sudah 3 Orang Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Siapa Aktor Intelektualnya?
    1 2 3
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    Armuji Minta ASN Surabaya Gunakan Sepatu Buatan Dolly

    10 Agustus 2022

    Eri Ajak Warga Surabaya Semarakkan Lomba Perahu Layar di Kenjeran

    10 Agustus 2022

    Pemkot Surabaya Bagikan Bendera Merah Putih ke Rumah Warga di Tambaksari

    10 Agustus 2022

    Kemenkes Sebut PeduliLindungi Akan Jadi Aplikasi Kesehatan Individu

    10 Agustus 2022

    Wajib Ikut! Sampoerna Buka Program Pelatihan Bagi Fresh Graduate

    10 Agustus 2022

    Liga 1 2022: Resmi! Robert Rene Alberts Tinggalkan Persib Bandung

    10 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    optikaid