KPU Mojokerto Akan Segera Terbitkan Status Memenuhi Syarat Bacaleg

author Dani

- Pewarta

Rabu, 07 Jun 2023 12:20 WIB

KPU Mojokerto Akan Segera Terbitkan Status Memenuhi Syarat Bacaleg

Optika.id - KPU Kabupaten Mojokerto segera terbitkan status memenuhi syarat setelah berkas bacaleg yang masuk dinyatakan absah. Saat ini, dua petugas verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto tengah melakukan verifikasi maupun klarifikasi terhadap berkas persyaratan 723 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol).

Tahapan Vermin dilakukan untuk memastikan keabsahan dari semua dokumen persyaratan administrasi Bacaleg. Seperti fotocopy legalitas ijazah, jika indikator memenuhi syarat akan diterbitkan status memenuhi syarat, ungkap Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif, Rabu (7/6/2023).

Tetapi jika di proses Verifikasi Administrasi (Vermin) ada hal yang meragukan, lanjut Arif, maka akan dilakukan verifikasi ke satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut maupun Dinas Pendidikan. Apabila ditemukan indikasi dokumen palsu atau ijazah yang diragukan keabsahannya maka petugas akan mengkroscek.

KPU nanti akan melakukan klarifikasi ke satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah itu. Kita akan menanyakan kebenarannya sesuai nama dan legalitas. Jika hasil klarifikasi itu mendukung keraguan KPU terhadap dokumen ijazah bacaleg tentunya akan dinyatakan statusnya belum memenuhi syarat, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif menjelaskan, KPU Kabupaten Mojokerto akan memberikan status belum memenuhi syarat bukan dicoret. Karena ada tahapan Vermin hasil perbaikan yakni di akhir Agustus.

Setelah perbaikan dokumen dikembalikan ke KPU Kabupaten Mojokerto, akan disampaikan Vermin hasil perbaikan.

Jika dokumen tetap meragukan misalnya tidak sesuai maka kita nyatakan tidak memenuhi syarat. Kita juga sudah menemukan banyak dokumen yang kita ukur status keabsahan-nya apakah itu memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat sesuai indikator. Hasilnya nanti akan kita rangkum dituangkan dalam berita acara, ujarnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU