Optika.id-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat melibatkan warga dalam pemanfaatan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD).
“Daripada lahan itu nganggur lebih baik dibuat bertani untuk tanaman jagung, lombok, terong dan berbagai macam tanaman. Tentunya itu juga harus melibatkan warga setempat,” kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah di Surabaya, Kamis (10/3/2022).
Lutfiyah sendiri mengaku pihaknya bersama rombongan komisi B telah meninjau lahan BTKD di kawasan Kelurahan Jambangan, Surabaya pada Selasa (8/3). Lahan BTKD yang kini menjadi aset Pemkot Surabaya itu dijadikan tempat bercocok tanam oleh DKPP Surabaya.
Pihaknya, lanjut dia, mengapresiasi upaya yang dilakukan DKPP Surabaya yang telah memanfaatkan lahan bekas BTKD tersebut untuk pemberdayaan masyarakat.
Namun, ia memberikan masukan kepada DKPP, khususnya di sektor pertanian agar memiliki inovasi. Karena apabila DKPP hanya mengandalkan hasil panen dengan tanaman yang biasa ditanam oleh petani pada umumnya, maka tidak akan ada nilai lebih dengan luas lahan yang terbatas.