Bejat ! Seorang Kiai Tega Cabuli Santriwatinya Sendiri !

author optikaid

- Pewarta

Rabu, 20 Okt 2021 09:39 WIB

Bejat ! Seorang Kiai Tega Cabuli Santriwatinya Sendiri !

i

HUKUM & KRIMINAL Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli Belasan Santriwati Salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji tahanan. riskyriskyFeb 15, 2021 05:063240 Faceb

Optika, Mojokerto - Kasus pencabulan diduga dilakukan seorang kiai berinisial AM (52) pengasuh pondok pesantren di Mojokerto menggemparkan warga setempat.

Korban merupakan santrinya sendiri dan masih berusia di bawah umur. Pencabulan ini terjadi sejak 2018 silam. Korban ditemani orang tuanya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kutorejo kabupaten setempat itu dilaporkan dengan dugaan mencabuli dan menyetubuhi seorang santriwati.

Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Korban dicabuli dan disetubuhi pelaku di salah satu kamar asrama santri putri yang tidak ditempati di ponpes tersebut.

Korban yang kesal akhirnya melapor ke kedua orang tuanya. Tak terima putrinya diduga dicabuli dan disetubuhi oleh pimpinan ponpes tempat putrinya menimba ilmu tersebut, orangtua korban melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, pihaknya menerima laporan kasus pencabulan dan persetubuhan pada, Jumat (15/10/2021).

"Benar, kami hari Jumat yang lalu kami menerima laporan adanya kasus persetubuhan dan pencabulan," katanya, Selasa (19/10/2021).

Masih kata Kasat, korban merupakan seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh pengasuh sebuah pondok yang ada di Mojokerto. Saat ini, kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Para saksi sudah kami periksa, korban sudah kami visum. Senin kemarin, sudah kami periksa terlapor. Korban merupakan santri atau yang mondok di pondok milik terlapor. Kami baru memeriksa saksi-saksi dan korban apakah ada korban lain, masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Kasat menjelaskan, pihaknya masih melakukannya pendalaman dan serius melakukan penangganan. Pasca-menerima laporan langsung melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi karena bentuk komitmen Polres Mojokerto untuk melindungi hak anak di Indonesia.

Reporter: Mei Nurkholifah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU